PANYABUNGAN, NusantaraTop.co – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan. Hingga menjelang tengah malam, jajaran petugas lapas menggelar razia insidentil di seluruh blok hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Bahtiar Sitepu, diawali dengan apel kesiapan di halaman lapas. Dalam arahannya, Bahtiar menegaskan seluruh petugas harus menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Razia harus dilaksanakan dengan aman, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Tujuan utama kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban lapas,” tegas Bahtiar saat memberikan pengarahan kepada petugas.
Usai apel, tim gabungan yang terdiri dari petugas pengamanan dan jajaran pegawai lapas langsung bergerak menyisir setiap kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan fokus mencari berbagai barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam rakitan, maupun benda lain yang dapat disalahgunakan.
Selama pelaksanaan razia, suasana tetap berjalan aman dan kondusif. Seluruh warga binaan menunjukkan sikap kooperatif sehingga proses pemeriksaan dapat berlangsung lancar tanpa adanya hambatan maupun insiden yang berarti.
Bahtiar Sitepu menegaskan bahwa razia insidentil merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
“Razia ini merupakan bentuk deteksi dini gangguan kamtib. Ini salah satu langkah strategis untuk mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas dari peredaran barang terlarang, serta berintegritas,” ujarnya terhadap media, Minggu (21/6/2026).
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang-barang yang berhasil diamankan antara lain satu buah mancis, satu buah gunting, satu buah hekter, satu potong kayu, dan dua botol kaca parfum.
Seluruh barang temuan langsung didata dan dituangkan dalam berita acara sebelum diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan razia insidentil ini melibatkan seluruh kekuatan petugas pengamanan Lapas Panyabungan sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Melalui langkah deteksi dini yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Lapas Kelas IIB Panyabungan berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari segala bentuk barang terlarang demi mendukung proses pembinaan warga binaan yang lebih optimal.
(Redaksi/NusantaraTop.co)












