Jakarta, NusantaraTop.co – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/4/2026), guna membahas percepatan program perumahan rakyat secara nasional.
Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan komitmen kuat untuk memperluas akses hunian layak bagi masyarakat, salah satunya melalui peningkatan program bedah rumah rakyat secara signifikan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa Presiden memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut.
“Dukungan luar biasa dari Bapak Presiden Prabowo untuk perumahan rakyat, salah satunya peningkatan bedah rumah rakyat yang sedang dipersiapkan secara lintas kementerian,” ujarnya kepada media.
Ia menjelaskan, target program bedah rumah meningkat drastis dari 45 ribu unit pada tahun lalu menjadi 400 ribu unit pada tahun 2026. Selain itu, seluruh kabupaten/kota di Indonesia dipastikan akan menerima program tersebut, berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih terbatas di sejumlah daerah.
“Ini program yang sangat signifikan, tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga akan menggerakkan ekonomi dan menghadirkan keadilan sosial,” tambahnya.
Pemerintah juga akan memaksimalkan pemanfaatan aset negara, termasuk lahan milik BUMN seperti kawasan perkeretaapian, untuk pembangunan perumahan rakyat. Sejumlah lokasi strategis di Jakarta dan Bandung telah mulai diidentifikasi sebagai bagian dari tahap awal pembangunan.
Di kawasan Senen, Jakarta, pembangunan sekitar 300 unit rumah telah dimulai dan ditargetkan rampung pada 15 Juni 2026. Selain itu, PT KAI juga tengah mempersiapkan pembangunan tambahan sekitar 500 unit rumah.
“Total tahap awal sekitar 800-an unit, dan akan terus bertambah,” jelas Maruarar.
Program ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan dari pihak swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu perusahaan yang telah berkomitmen adalah Astra International yang akan membangun 1.000 unit rumah susun.
Pemerintah menegaskan bahwa program ini akan mengedepankan prinsip gotong royong, dengan melibatkan pembiayaan dari APBN, Danantara, serta sektor swasta dan yayasan.
Selain itu, berbagai kemudahan juga diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Untuk memastikan ketepatan sasaran, pemerintah akan menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan penerima manfaat, sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah berharap, langkah strategis ini mampu menjadi solusi konkret dalam mengatasi backlog perumahan di Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.(red)
Editor: Pahotan M Hutagalung










