OKU Selatan, NusantaraTop.co – Kematian tragis menimpa Maria Simaremare (38), staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Korban ditemukan tewas di rumah kontrakannya pada Rabu (25/3/2026) pagi.
Maria diketahui merupakan perantau asal Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Ia telah lama mengabdi sebagai staf sekretariat Bawaslu OKU Selatan dan dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi tinggi.
Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Ahmad Naafi, menyampaikan duka mendalam atas kepergian korban.
“Kami sangat kehilangan. Almarhumah dikenal sebagai pribadi yang baik, rendah hati, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menambahkan, korban bahkan memilih menetap di OKU Selatan sebagai bentuk komitmen terhadap pekerjaannya. Maria juga disebut sempat berencana tidak pulang kampung saat Lebaran demi tetap menjalankan tugas.

Kronologi Kejadian
Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku diketahui adalah kekasih korban sendiri, Suharlan (34), seorang buruh asal Baturaja Timur, OKU. Keduanya telah menjalin hubungan selama kurang lebih dua tahun.
Menurut keterangan polisi, pelaku sempat menginap sejak 22 Maret 2026. Pada 24 Maret 2026, terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku yang diduga dipicu ucapan korban yang menyinggung perasaan pelaku.
Puncaknya, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik menggunakan tangan kosong, kemudian melukai leher korban dengan senjata tajam.
Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dengan membawa sejumlah barang milik korban.
Pelaku Menyerahkan Diri
Kasus ini akhirnya terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sukarami Palembang pada 28 Maret 2026.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, Aston Sinaga, mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone, dompet, sepeda motor, dan laptop milik korban.
“Motif sementara karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban,” ujarnya.
Temuan Autopsi
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, mengungkapkan hasil autopsi menunjukkan adanya luka berat pada tubuh korban.
Ditemukan luka memar, lecet, hingga luka robek pada beberapa bagian tubuh. Selain itu, terdapat tanda-tanda kekerasan berat seperti patah tulang leher dan kerusakan saluran pernapasan.
“Penyebab kematian diduga kuat karena mati lemas akibat terhalangnya saluran napas, disertai luka sayat pada leher,” jelasnya.
Ditemukan oleh Tetangga
Korban pertama kali ditemukan oleh tetangga sekitar pukul 08.00 WIB setelah merasa curiga karena korban tidak terlihat keluar rumah sejak sehari sebelumnya.
Saat diperiksa, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya.
Harapan Keadilan
Pihak Bawaslu Sumatera Selatan berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk mendoakan almarhumah serta memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Fakta Singkat
- Usia korban: 38 tahun
- Status: Belum menikah
- Pekerjaan: Staf Bawaslu OKU Selatan
- Pelaku: Kekasih korban sendiri
- Motif: Tersinggung saat cekcok
- Tanggal kejadian: 25 Maret 2026
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan bahaya kekerasan dalam hubungan serta pentingnya penyelesaian konflik secara bijak tanpa kekerasan.(red)
Editor: Pahotan M Hutagalung












