News

Polda Sumbar Buka Jalur Lembah Anai 24 Jam, Kendaraan Besar Dialihkan

×

Polda Sumbar Buka Jalur Lembah Anai 24 Jam, Kendaraan Besar Dialihkan

Sebarkan artikel ini

Padang, NusantaraTop.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi memberlakukan kebijakan baru terkait akses jalur Lembah Anai yang menghubungkan Padang dengan Bukittinggi. Kebijakan ini diambil guna menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus keselamatan pengguna jalan di tengah proses perbaikan jalan yang masih berlangsung.

Melalui Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chaerul Akbar Sidiq, disampaikan bahwa jalur tersebut kini dibuka selama 24 jam penuh, namun hanya untuk kendaraan tertentu.

“Jalur Lembah Anai dibuka selama 24 jam bagi kendaraan roda dua, roda empat, dan truk pengangkut BBM,” ujar Reza dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (1/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang tengah menangani perbaikan jalan akibat kerusakan parah pascabencana alam.

Sebagai bentuk pengendalian, Polda Sumbar secara tegas melarang kendaraan dengan enam roda atau lebih melintasi jalur tersebut dari arah Padang menuju Bukittinggi. Kendaraan besar dialihkan melalui jalur alternatif Sitinjau Lauik.

“Untuk kendaraan roda enam atau lebih dilarang keras melintas di Lembah Anai dan wajib melalui jalur alternatif,” tegasnya.

Guna memastikan kebijakan berjalan efektif, personel lalu lintas dari berbagai Polres dan Polresta telah disiagakan di sejumlah titik strategis sepanjang jalur. Petugas akan melakukan pengawasan ketat dan menindak kendaraan yang melanggar aturan.

“Jika ditemukan kendaraan yang melanggar, akan langsung diminta putar balik. Jika tetap membandel, akan dikenakan sanksi tilang sesuai aturan,” tambahnya.

Kebijakan ini merupakan perubahan dari aturan sebelumnya, di mana jalur Lembah Anai sempat ditutup pada pukul 08.00 hingga 17.00 WIB selama masa perbaikan. Namun, setelah evaluasi pasca arus mudik dan balik Lebaran 2026, jalur diputuskan tetap dibuka dengan pembatasan jenis kendaraan.

Meski telah dibuka penuh, masyarakat diimbau tetap berhati-hati saat melintas. Pasalnya, proses pengerjaan jalan masih berlangsung sehingga kondisi jalan belum sepenuhnya optimal.

Polda Sumbar juga menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat situasional dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi di lapangan. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal resmi, termasuk media sosial dan layanan informasi yang tersedia.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights