DaerahHukum

Polisi Ungkap Detik-Detik Mahasiswa Unud Lompat dari Lantai 4 FISIP, Diduga Korban Bullying

×

Polisi Ungkap Detik-Detik Mahasiswa Unud Lompat dari Lantai 4 FISIP, Diduga Korban Bullying

Sebarkan artikel ini
Garis Polisi (ist)

Denpasar, NusantaraTop.co – Polisi mengungkap kronologi detik-detik mahasiswa Universitas Udayana (Unud) bernama Timothy Anugerah Saputra (TAS), nekat melompat dari lantai 4 Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 WITA. Mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi itu diduga mengakhiri hidup akibat tekanan dan perundungan (bullying) dari rekan-rekannya.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, sekitar 15 menit sebelum kejadian, korban terlihat berjalan dari arah pintu lift sambil membawa tas ransel dan mengenakan baju putih.

“Saksi mata kemudian melihat korban melompat dan jatuh di area depan lobi FISIP. Mahasiswa dan petugas keamanan langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit,” kata Sukadi, dikutip Minggu (19/10/2025).

Saat tiba di IGD RSUP Prof IGNG Ngoerah (RS Sanglah), Timothy masih dalam keadaan sadar. Namun kondisinya memburuk akibat cedera dalam dan pendarahan hebat hingga dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.03 WITA.

Diduga Akibat Perundungan, Kampus dan Polisi Bertindak

Hasil olah tempat kejadian perkara memastikan Timothy jatuh dari lantai 4, bukan lantai 2 seperti kabar awal yang beredar. Setelah insiden ini, bukti dugaan perundungan berupa tangkapan layar percakapan grup chat tersebar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Polisi masih mendalami kasus ini terkait dugaan bullying. Di sisi lain, Universitas Udayana menyampaikan duka mendalam dan mengecam segala bentuk kekerasan yang mencederai nilai kemanusiaan.

Rektorat menyatakan sedang melakukan investigasi internal, memberikan layanan konseling, dan akan bertindak tegas sesuai aturan hukum dan etika akademik.

Sanksi untuk Pelaku Bullying

Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud turut mengambil sikap. Lewat akun Instagram @himapolunud pada Sabtu (18/10), mereka mengumumkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap sejumlah pengurus yang diduga terlibat perundungan. Surat pemberhentian ditandatangani pada 16 Oktober 2025.

Selain itu, berdasarkan ketentuan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, kampus merekomendasikan sanksi akademik kepada enam mahasiswa, berupa tidak diluluskan pada semester berjalan.

Pihak rektorat menegaskan seluruh proses investigasi akan dijalankan secara transparan sesuai aturan hukum dan internal kampus.

Catatan Penting – Isu Sensitif

Artikel ini membahas topik sensitif terkait bunuh diri. Jika Anda merasa tertekan, cemas, mengalami perundungan, atau menunjukkan gejala depresi, segera cari bantuan.
Anda dapat menghubungi psikolog, psikiater, layanan konseling kampus, atau pusat layanan kesehatan jiwa terdekat. Anda tidak sendiri, bantuan selalu tersedia.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights