DaerahKesehatan

Rico Waas: Puskesmas Wajib Layani Warga yang Tak Bisa Daftar Lewat Aplikasi JKN

×

Rico Waas: Puskesmas Wajib Layani Warga yang Tak Bisa Daftar Lewat Aplikasi JKN

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat mengunjungi salah satu Puskemas Kota Medan (Foto : Humas Medan)

Medan, NusantaraTop.co  – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa seluruh puskesmas di Kota Medan wajib membantu warga yang mengalami kendala dalam mendaftar berobat melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama bagi mereka yang tidak memiliki telepon selular.

Penegasan ini disampaikan Rico Waas saat menghadiri kegiatan Sapa Warga di Jalan Srikandi, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (19/7/2025), usai mengikuti kegiatan gotong royong bersama masyarakat.

Dalam pertemuan itu, seorang warga bernama Ena, dari Lingkungan II, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, mengeluhkan tidak bisa berobat di puskesmas karena tidak memiliki ponsel untuk mengakses aplikasi JKN. Menanggapi hal ini, Rico Waas menekankan pentingnya pelayanan langsung oleh petugas puskesmas.

“Kepala puskesmas wajib membantu warga untuk mendaftarkannya. Jangan sampai ada warga yang ditolak hanya karena tidak bisa akses aplikasi,” tegasnya.

Keluhan juga datang dari Erlis, warga Lingkungan V, Kelurahan Tegal Sari Mandala III. Ia menyampaikan bahwa Puskesmas Tegal Sari terlalu sempit dan penuh sesak, khususnya pada hari Senin.

“Setiap Senin padat, Pak. Kita yang sakit bisa tambah sakit,” ujarnya.

Erlis juga menyampaikan kekhawatiran terkait area parkir pasien yang meluber hingga ke simpang Jalan Srikandi. Menurutnya, kondisi itu meresahkan warga karena rawan kehilangan kendaraan.

Menanggapi hal tersebut, Rico Waas mengungkapkan bahwa dirinya sudah terlebih dahulu meninjau langsung Puskesmas Tegal Sari sebelum berdialog dengan warga. Ia menilai fasilitas puskesmas sudah cukup baik, hanya membutuhkan perluasan ruang tunggu pasien.

“Tinggal kita perluas ruang tunggunya agar tidak terlalu sesak,” ucapnya.

Terkait persoalan parkir, Wali Kota Medan langsung memberi arahan kepada pihak kecamatan dan Satpol PP untuk mengatur dan menjaga kendaraan pasien yang terparkir di sekitar simpang Jalan Srikandi.

“Ibu Kapus segera koordinasi dengan Camat agar Satpol PP bisa bantu tertibkan parkir dan jaga kendaraan warga,” pungkasnya. (red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights