Binjai, NusantaraTop.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya. Kali ini, penggerebekan dilakukan di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, Ismail Pane, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
Namun saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), barak tersebut dalam kondisi kosong. Diduga para pelaku telah lebih dahulu melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat.
“Setelah dilakukan penggerebekan, tidak ditemukan penghuni. Diduga lokasi tersebut dijadikan tempat untuk menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ismail Pane.
Meski tidak menemukan pelaku, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya lima alat hisap sabu (bong) serta 29 buah mancis.

Sebagai langkah tegas, personel Satresnarkoba Polres Binjai langsung menghancurkan dan membakar barak yang selama ini meresahkan masyarakat sekitar.
Kapolres Binjai, Mirzal, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Masyarakat dapat melaporkan melalui call center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Kami akan terus berkomitmen memberantas dan memusnahkan barak-barak narkoba,” tegasnya.
Polres Binjai memastikan operasi serupa akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.(red)
Laporan : Dara Mustika
Editor : Pahotan M Hutagalung












