LUBUKPAKAM, NusantaraTop.co – Siharlon Simbolon kembali duduk sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang setelah dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada 25 Mei 2026 lalu. Informasi yang dihimpun, Siharlon menggantikan posisi Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang yang sebelumnya diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sartua diberhentikan setelah dinyatakan terbukti tidak netral dan terlibat dalam koordinasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh mantan Panwascam Bangun Purba, Yahya Saragih.
Siharlon sendiri bukan sosok baru di Bawaslu Deli Serdang. Ia pernah menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Deli Serdang periode 2018-2023.
Pada seleksi anggota Bawaslu periode 2023-2028, Siharlon sempat mengikuti tahapan lanjutan dan masuk 10 besar, namun gagal menembus lima besar calon terpilih.
Saat diwawancarai, Siharlon mengatakan pelantikan dirinya berlangsung di Kantor Bawaslu Deli Serdang dan dilakukan secara daring oleh Ketua Bawaslu RI.
“Pelantikan dilakukan secara daring oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Saat itu seluruh komisioner Bawaslu Deli Serdang juga hadir,” ujar Siharlon Simbolon, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, saat ini dirinya ditempatkan di Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.
“Saya sekarang di Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Kita hadir untuk menambah dan mengisi demokrasi di Kabupaten Deli Serdang,” katanya.
Siharlon juga mengungkapkan bahwa sebelum dilantik melalui PAW, dirinya kembali mengikuti tahapan wawancara bersama empat kandidat lain yang sebelumnya masuk 10 besar seleksi anggota Bawaslu.
Proses tersebut dijalani sekitar dua bulan lalu. Masa jabatan dirinya bersama komisioner lainnya akan berakhir pada Agustus 2028.
“Setelah selesai periode pertama, saya hanya aktif sebagai narasumber di beberapa kegiatan,” tutupnya.(red)












