DaerahHukumSumut

Suami Bakar Rumah Sendiri Usai Cekcok dengan Istri di Tapian Nauli

×

Suami Bakar Rumah Sendiri Usai Cekcok dengan Istri di Tapian Nauli

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Tapteng melakukan olah TKP. (foto: Humas Polres Tapteng)

Tapteng, NusantaraTop.co – Seorang pria berinisial JS (39) nekat membakar rumahnya sendiri di Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (7/2/2026) dini hari. Aksi tersebut diduga dipicu emosi sesaat usai terlibat perselisihan dengan istrinya, ES (29).

Kapolsek Kolang AKP Isran Efendi Simatupang mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, pelaku dan korban diketahui telah lama mengalami konflik rumah tangga dan pisah rumah sejak November 2025.

Peristiwa itu bermula pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika JS mendatangi rumah mertuanya yang berada tidak jauh dari rumah miliknya.

“Dalam kondisi emosi, terlapor sempat berteriak meminta istrinya mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah. Tidak lama kemudian, terlapor diduga menyulut api hingga membakar rumah tersebut,” ujar AKP Isran.

Bangunan semi permanen berukuran 5×5 meter itu dengan cepat dilalap api. Melihat kobaran api, warga sekitar bersama armada pemadam kebakaran dari PT Mujur Timber segera melakukan upaya pemadaman agar api tidak merambat ke bangunan lain.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.45 WIB, namun bangunan beserta seluruh isinya tidak dapat diselamatkan,” jelasnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun sejumlah barang berharga milik korban hangus terbakar, di antaranya satu unit tempat tidur (spring bed), lemari pakaian, televisi, kulkas, serta berbagai pakaian dan dokumen rumah tangga.

“Total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp60 juta,” kata AKP Isran.

Pasca kejadian, personel Polsek Kolang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi (police line). Tim INAFIS Polres Tapanuli Tengah juga diterjunkan untuk mengumpulkan barang bukti berupa potongan kayu dan seng sisa pembakaran, serta serpihan meteran listrik.

“Saat ini barang bukti telah diamankan dan sejumlah saksi sudah kami periksa. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh Satreskrim bersama Polsek Kolang,” pungkasnya. (red/tim)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights