HukumNewsPolitikSumut

Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Ini Perkembangannya

×

Wakil Wali Kota Sibolga Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Ini Perkembangannya

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing turut diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga .(Ilustrasi Kolase Foto)
Gedung Pasar Ikan Modern PIM Sibolga

Sibolga, NusantaraTop.co – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, tersandung kasus hukum terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern di Kota Sibolga.

Ia diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara dalam perkara yang melibatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 senilai sekitar Rp22,2 miliar.

Pemeriksaan terhadap Pantas dilakukan oleh penyidik Tipikor Dirreskrimsus pada 22 April 2026 hingga malam hari. Usai diperiksa, ia tampak langsung meninggalkan Mapolda Sumut tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menyatakan bahwa hingga saat ini status Pantas masih sebagai saksi.

“Berstatus saksi,” ujar Ferry, Kamis (23/4/2026).

Dalam kasus ini, mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, juga turut diperiksa oleh penyidik.

Proyek Disorot DPRD, Sempat Diingatkan

Akhmad Syukri Nazri Penarik saat menjabat ketua DPRD Sibolgayang kini menjabat Wali Kota Sibolgapernah memimpin Rapat Dengar Pendapat RDP pada 24 Januari 2023 terkait perkembangan pasar ikan modern Sibolga

Kasus dugaan korupsi ini juga berkaitan dengan sorotan DPRD Sibolga terhadap lambatnya pembangunan proyek Pasar Ikan Modern.

Saat masih menjabat Ketua DPRD Sibolga, Akhmad Syukri Nazri Penarik yang kini menjabat Wali Kota Sibolga pernah memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 24 Januari 2023.

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa proyek yang dikerjakan sejak 2022 itu belum juga rampung. Padahal, proyek tersebut menggunakan anggaran PEN sebesar Rp22,28 miliar dan dikerjakan oleh PT Mitra Sejati Perkasa.

Bahkan, DPRD mencatat proyek tersebut telah mengalami adendum hingga empat kali, dengan adendum terakhir berakhir pada 28 Desember 2023.

Sebelumnya, dalam RDP 13 Desember 2023, DPRD telah mengingatkan Pemerintah Kota Sibolga agar tidak mencairkan anggaran 100 persen jika pekerjaan belum selesai.

Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam forum, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) disebut telah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) sebesar 100 persen pada akhir Desember 2023.

Saat dilakukan peninjauan lapangan pada 23 Januari 2024, DPRD menemukan masih ada pekerjaan yang belum selesai di lokasi proyek.

Pagu anggara pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga

“Kami menemukan masih adanya progres pekerjaan yang belum selesai, harus selesai dulu baru dicairkan,” tegas Syukri dalam keterangannya saat itu.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang serta meminta seluruh proses pembangunan mengikuti aturan yang berlaku.

Profil Singkat Pantas Maruba Lumbantobing

Pantas Maruba Lumbantobing lahir di Sibolga pada 29 Maret 1977 dan merupakan kader Partai Demokrat.

Karier politiknya dimulai dari struktur partai hingga akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Sibolga selama dua periode (2009–2019) dan menjabat Ketua Fraksi Demokrat.

Pada Pilkada Sibolga 2020, ia berpasangan dengan Jamaluddin Pohan dan memenangkan kontestasi dengan raihan 53,05 persen suara. Keduanya dilantik pada 26 Februari 2021.

Saat ini, Pantas menjabat sebagai Wakil Wali Kota Sibolga untuk periode 2021–2025 dan kembali melanjutkan pada periode berikutnya.

Harta Kekayaan Capai Rp9,5 Miliar

Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing diperiksa Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern di Sibolga Kasus ini melibatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional PEN tahun 2022 senilai sekitar Rp225 miliar Foto WikipediaCanva

Berdasarkan laporan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi per 24 Februari 2026, total kekayaan Pantas tercatat sebesar Rp9.516.902.613.

Jumlah tersebut meningkat dari laporan sebelumnya pada Desember 2024 yang sebesar Rp6,13 miliar.

Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp7,5 miliar yang tersebar di Sibolga dan Tapanuli Tengah, serta alat transportasi seperti kapal dan kendaraan dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

Masih Tahap Penyelidikan

Hingga kini, kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditkrimsus Polda Sumut. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights