DaerahHukumSumut

Petugas Kebersihan Terdakwa Pencurian di Medan Ngaku Dilecehkan Oknum Penyidik

×

Petugas Kebersihan Terdakwa Pencurian di Medan Ngaku Dilecehkan Oknum Penyidik

Sebarkan artikel ini
Terdakwa Pencurian di Medan Ngaku Dilecehkan Oknum Penyidik, Propam Turun Tangan (NusantaraTop.co)

Medan, NusantaraTop.co – Seorang petugas kebersihan pusat kebugaran di Medan, berinisial IAS (22), yang kini menjadi terdakwa kasus pencurian uang milik member, mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual oleh oknum penyidik saat proses penyidikan di Mapolrestabes Medan.

Pengakuan tersebut terungkap dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, dan kini tengah menjadi perhatian publik.

Terungkap Lewat Jebakan Member

Kasus pencurian ini terbongkar setelah sejumlah member wanita melaporkan kehilangan uang di loker pusat kebugaran. Puncaknya terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, ketika seorang member mendokumentasikan uang Rp600 ribu di dalam lokernya sebelum berolahraga.

Sekitar satu jam kemudian, uang tersebut diketahui hilang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa loker hanya bisa dibuka dengan dua kunci, yakni milik member dan kunci master di resepsionis.

“IAS meminjam kunci master dari resepsionis untuk melancarkan aksinya,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Kerugian Capai Rp16 Juta

Dari hasil penyidikan, IAS mengaku telah mencuri uang milik sedikitnya 10 member sejak Oktober hingga Desember 2025, dengan total kerugian mencapai Rp16 juta.

Motif tindakan tersebut diduga karena faktor ekonomi dan gaya hidup. IAS diketahui telah bekerja selama satu tahun di pusat kebugaran tersebut.

Pengakuan Dugaan Pelecehan

Dalam perkembangan terbaru, IAS mengaku mengalami dugaan perbuatan asusila oleh oknum penyidik Satreskrim Polrestabes Medan saat menjalani proses pemeriksaan.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Raymond Hutagalung, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Informasi ini sedang dilakukan audit investigasi oleh Bidpropam Polda Sumut. Oknum penyidik yang diduga terlibat sudah ditempatkan khusus (patsus),” tegasnya.

Kronologi Versi Pengelola

Pengelola pusat kebugaran, Andre, menyebut kasus ini terungkap setelah adanya laporan berulang dari member.

“Puncaknya saat salah satu member memergoki langsung IAS mengambil uang di loker. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dengan total kerugian mencapai Rp16 juta,” ujarnya.

Saat ini, IAS masih menjalani proses persidangan atas kasus pencurian di PN Medan. Sementara itu, dugaan pelecehan oleh oknum penyidik masih dalam proses pemeriksaan internal oleh Propam Polda Sumatera Utara.

Laporan: Jonathan Panggabean
Editor: Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights