DaerahNasional

Warga Sumatra Gugat Pemerintah Indonesia atas Penanganan Banjir dan Longsor

×

Warga Sumatra Gugat Pemerintah Indonesia atas Penanganan Banjir dan Longsor

Sebarkan artikel ini
Warga Sumatra Tuntut Status Bencana Nasional (ist/nusantaratop.co)

Jakarta, NusantaraTop.co – Sejumlah warga dan aktivis dari Pulau Sumatra menggugat pemerintah pusat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penanganan bencana banjir dan longsor besar yang terjadi pada akhir 2025 lalu.

Media internasional Al Jazeera melaporkan para penggugat menilai respons pemerintah terhadap bencana tersebut berjalan lambat dan tidak memadai, sehingga banyak korban hingga kini masih hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Dalam laporan jurnalis Jessica Washington, disebutkan bahwa banjir dan longsor di Sumatra menjadi salah satu bencana alam terburuk dalam sejarah Indonesia beberapa tahun terakhir.

Bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatra itu menyebabkan lebih dari 1.200 orang meninggal dunia dan ratusan ribu warga terpaksa mengungsi.

Para penggugat berasal dari komunitas terdampak langsung. Mereka menyoroti kondisi enam bulan pascabencana yang dinilai belum menunjukkan pemulihan signifikan.

Sebagian besar korban disebut masih tinggal di hunian sementara, bahkan ada yang masih bertahan di tenda pengungsian. Selain itu, sejumlah infrastruktur penting seperti jembatan di beberapa wilayah juga belum diperbaiki.

Di luar ruang sidang, tim kuasa hukum warga menggelar aksi simbolis untuk menggambarkan penderitaan masyarakat korban bencana.

Salah satu pengacara penggugat menyatakan penanganan bencana terlalu dibebankan kepada pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan fiskal, peralatan, dan sumber daya manusia.

“Penanggulangan bencana di lapangan sangat lambat karena hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, sementara kemampuan fiskal dan sumber daya mereka sangat terbatas,” ujar salah satu kuasa hukum warga.

Melalui gugatan tersebut, para korban meminta pengadilan memerintahkan pemerintah menetapkan status bencana nasional agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dengan koordinasi dan dukungan anggaran yang lebih besar.

Sidang yang digelar saat ini masih memasuki tahap pemeriksaan awal. Proses hukum diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa kali persidangan sebelum majelis hakim mengeluarkan putusan dalam beberapa bulan ke depan.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights