
Medan, Nusantaratop.co – Keluarga besar marga Hutagalung si Raja Hutagalung Boru-Bere Na (Rahutbona) dari berbagai daerah di Indonesia resmi melaporkan pengguna akun tiktok yang menista seluruh turunan marga Hutagalung ke aparat penegak hukum.
Diketahui, ada sebanyak 3 kumpulan marga Hutagalung yang melaporkan ke berbagai wilayah hukum kepolisian daerah (wilkum polda), termasuk ke wilkum Polda Metro Jaya, Polda Jambi, dan Polda Sumut .
Ketua DPW Rahutbona Jambi Sahala M Hutagalung mengatakan laporan itu dilayangkan nya ke aparat penegak hukum bermula dari salah satu video rekaman live tiktok yang menista seluruh turunan marga Hutagalung.
“Saat saya membuka WAG Rahutboa Sabtu tanggal 08 Maret 2025 ada saudara saya Uciano Hutagalung meneruskan rekaman video live tiktok. Dalam rekaman video itu, ada beberapa akun yang join (bergabung) yang sedang membicarakan tetang Marga (garis keturunan) HUTAGALUNG,” kata Sahala dalam Laporan
Dalam percakapan di video itu lanjut Sahala, pengguna akun Tiktok bernama Ratmis merendahkan dan menghina seluruh marga (garis keturunan) Hutagalung yang berdampak pencemaran nama baik.
“Dari adanya Live Tiktok tersebut dikhawatirkan ada dampak yang lebih besar sehingga saya sebagai ketua RAHUTBONA Provinsi Jambi melaporkannya ke Polda Jambi,” ucap Sahala dalam laporan tersebut.
Ucapan Tiktokers Ratmis Rasis Menista Seluruh Marga Hutagalung

Sebelumnya, tampak dalam rekaman video live Tiktok yang bernama ‘Ratmis* ratu mistis’ melontarkan kata-kata penghinaan dan merendahkan seluruh turunan marga Hutagalung dalam percakapan bahasa Batak Toba.
Dalam isi video rekaman itu, Ratmis mengaku bahwa beberapa kali dirinya viral diakun media social tentang penistaan, namun tidak pernah dilakukan penangkapan. Ia meminta terhadap akun Tiktok bernama Juna untuk merekam ucapan sembari bersuara berucap kotor merendahkan seluruh keturunan marga Hutagalung
“Sudah viral saya, katanya mau diciduk, tapi tidak ada, kurang lagi, kau rekam ucapan saya ini ya..!” kata Ratmis dalam bahasa Batak sembari dilanjutkan dengan ucapan kotor dan merendahkan seluruh turunan Hutagalung.
Merasa tak terima ucapan merendahkan, beberapa keluarga besar Hutagalung langsung mencari jejak digital Ratmis, diketahui pengguna akun Tiktok tersebut bernama Savina Malau yang beralamat di SMA 1 Sumbul Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Demi menghindari terjadinya konflik SARA, keluarga besar Hutagalung berharap besar terhadap aparat kepolisian untuk segera mungkin melakukan penangkapan terhadap penista Marga Hutagalung.
“Mari kita dorong pihak penegak hukum untuk segera mungkin melakukan pengamanan terhadap si akun penista itu,” harap Hutagalung
Hutagalung Bakal Gugat Tiktok: Bebasnya Cacian Berpotensi Hilangnya Harkat Martabat Adat Batak!

Manca Hutagalung selaku praktisi penyiaran mengamati bahwa akun Tiktok Batak telah banyak kehilangan moral demi mendapatkan banyak penonton dan pengunjung. Hal ini menurut dia perlu kajian kontrol sosial baik dari berbagai kalangan penyiaran.
“Para gerombolan tictoker Batak banyak yang sudah kehilangan sopan santun, etika dan moral. Sebaiknya jangan hanya melaporkan si pelaku, harus semua yang terlibat, Pelaku, Host, Ticktok, KPI, Komdigi, tuntut secara Pidana dan Ganti Rugi In Materi dan Materi 1 Trilyun,” kata Manca Hutagalung, Selasa (11/3/2025).
Menurutnya agar semua kumpulan marga Hutagalung di Indonesia makin bertambah membuat laporan resmi aparat penegak hukum yang ada di Indonesia.
“Pengurus DPP Rahutbona Sedunia supaya bergerak cepat untuk menampung aspirasi marga Hutagalung dan segera buat laporan ke mabes polri,” kata Manca.
Ia juga meminta agar Rahutbona menjalin kerjasama dengan Pemuda Batak Bersatu (PBB), Horas Bangso Batak (HBB), Batak Center, untuk melakukan aksi demo atau desakan ke pemerintah terkait bebasnya penistaan Suku, Agama, di akun media social Tiktok.
“Bila perlu melakukan aksi demo ke kantor perwakilan Tiktok di Indonesia, serta mengadu ke DPR RI komisi I dan komisi III,” tegas Manca.
Ia mengingatkan agar seluruh akun media yang beroperasi di Indonesia mempunyai visi misi yang jelas yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, merawat, memajukan, melestarikan kearifan lokal, bukan jadi ajang maki-memaki.
“Kita juga mendesak agar Polri segera bertindak cepat, sudah ada 3 laporan belum ada aksi dari Polri, padahal menemukan si pelaku bagi Polri tidak sulit, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya Polri bisa menangkap para pelaku,” harap Maca.
“DPP Rahutbona Sedunia segera adakan konfrensi pers dengan mengundang TV Nasional, media online dan cetak nasional,” kata Manca menambahkan.(red)
Editor : Pahotan M Hutagalung












