Batangtoru, Nusantaratop.co – Polsek Batangtoru mengamankan tiga (3) orang pria usai kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kendaraan di kawasan Jalan Simpang Tambang Emas PT Agincourt Resources, Kelurahan Aek Pining, Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Batangtoru AKP Recky Nelson Tarihan, SH melaui Kanit Reskrim IPDA Hary Agus Pohan, S.H mengatakan aksi premanisme itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat. Tiga orang pelaku berinisial FI (34), RS (35), dan AAP (38) berhasil diamankan personel saat meminta uang dari pengemudi yang sedang parkir.
“Para pelaku mengaku melakukan pungli dengan alasan pembayaran bongkar muat. Dari tangan mereka diamankan uang tunai Rp400.000 dan dua lembar kuitansi,” jelas IPDA Hary dikutip dari Tribatanewssumut, Minggu (4/5/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Hardiyanto, SH, MH, menegaskan tindakan tegas akan terus dilakukan pihaknya bila ada pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Tapsel.
Mereka dibawa ke Polsek Batangtoru untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. (red)












