DaerahPendidikanSumut

Sumut Terapkan Sekolah Lima Hari Mulai 14 Juli, Hari Sabtu Waktu Penuh untuk Keluarga

×

Sumut Terapkan Sekolah Lima Hari Mulai 14 Juli, Hari Sabtu Waktu Penuh untuk Keluarga

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara (istimewa)

Medan, NusantaraTop.co – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) resmi mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan program belajar lima hari sekolah bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta. Program ini akan mulai diberlakukan serentak pada Senin, 14 Juli 2025 mendatang.

Kepala Disdik Sumut, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa Juknis tersebut telah didistribusikan ke seluruh sekolah di Sumut. Dokumen tersebut mengatur secara rinci sistem belajar lima hari, mulai dari waktu masuk, waktu istirahat, hingga jam pulang siswa.

“Hari Senin sampai Kamis, siswa masuk pukul 07.15 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Khusus hari Jumat, masuk tetap pukul 07.15 WIB, namun istirahat lebih panjang mulai pukul 12.00 hingga 13.45 WIB,” jelas Alex, Selasa (8/7/2025).

Panjang waktu istirahat pada hari Jumat dimaksudkan untuk memberi ruang pelaksanaan aktivitas keagamaan. Bagi siswa Muslim laki-laki diisi dengan Salat Jumat, sementara siswa/i non-Muslim akan mengikuti kajian kitab atau keagamaan.

Setelah kegiatan keagamaan, siswa akan mengikuti pembelajaran ekstrakurikuler hingga pukul 16.00 WIB. Dengan demikian, hari Sabtu sepenuhnya dikhususkan untuk waktu bersama keluarga, sesuai arahan Gubernur Sumatera Utara.

“Hari Sabtu dilarang ada kegiatan sekolah. Itu menjadi waktu penuh untuk keluarga siswa,” tegas Alex.

Penyesuaian Jadwal Belajar dan Tantangan Lapangan

Dalam Juknis juga tercantum dua kali waktu istirahat harian, yaitu pukul 10.00 WIB dan pukul 12.00 WIB. Termasuk pula panduan penyusunan roster mata pelajaran agar jam belajar tetap terpenuhi.

Disinggung terkait beberapa kendala di lapangan seperti banjir rob di kawasan Belawan pada sore hari, Alex mengatakan hal itu sudah dipertimbangkan dan akan ditangani secara situasional tanpa mengurangi jam belajar siswa.

“Semua hal non-teknis telah kita antisipasi. Termasuk sekolah yang masih menjalankan sistem dua shift, seperti di beberapa sekolah swasta, akan kita atur agar tetap bisa mengikuti lima hari sekolah,” ungkapnya.

Wajib bagi Negeri dan Swasta, SK Gubernur Telah Terbit

Alex menegaskan, tidak ada pengecualian dalam penerapan sistem lima hari sekolah ini. Baik sekolah negeri maupun swasta wajib mengikuti aturan tersebut.

“SK Gubernur mengenai program ini sudah diterbitkan dan ditandatangani. Ini wajib dilaksanakan seluruh sekolah di Sumut,” tutupnya.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights