Medan, NusantaraTop.co – Pemerintah Kota Medan tengah berupaya menghidupkan kembali sejumlah aset milik daerah yang saat ini belum difungsikan. Salah satunya adalah gedung eks Perisai Plaza yang berlokasi di Jalan Pemuda, Kecamatan Medan Maimun.
Langkah konkret dilakukan oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang langsung turun meninjau kondisi gedung pada Rabu, 9 Juli 2025. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Plt Kepala BKAD Kota Medan, Evan Botung Daulay dan Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Benny Iskandar Nasution.
Dalam suasana gelap dan minim pencahayaan, Rico Waas tampak menyusuri area parkiran gedung dengan bantuan senter. Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengevaluasi kondisi bangunan yang memiliki luas sekitar 1.767 meter persegi tersebut.
“Kita ingin aset-aset Pemko Medan yang masih belum berfungsi agar ke depannya dapat difungsikan sehingga tidak terbengkalai,” ujar Rico Waas usai peninjauan.
Buka Peluang Investasi: “Kami Siap Kerja Sama dengan Investor”
Rico menyebut, ada dua opsi dalam rencana pemanfaatan gedung eks Perisai Plaza: melibatkan investor atau dikelola langsung oleh Pemko Medan.
“Nanti akan kita lihat potensi dan peluangnya. Apakah akan kita tawarkan kepada pihak yang ingin berinvestasi atau Pemko Medan sendiri yang mengelola. Semua akan kita pertimbangkan secara matang,” jelasnya.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen Pemko Medan untuk memaksimalkan potensi aset daerah demi mendukung pembangunan ekonomi kota, khususnya sektor usaha dan perdagangan.
Gedung eks Perisai Plaza dulunya menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Medan Maimun. Kini, Wali Kota Medan berharap dapat mengembalikan kejayaan lokasi ini dengan pendekatan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Fakta Singkat:
- Lokasi: Jalan Pemuda, Medan Maimun
- Luas gedung: ± 1.767 m²
- Status: Aset Pemko Medan yang belum difungsikan
- Rencana: Revitalisasi melalui investasi atau pemberdayaan langsung oleh Pemko
(red)












