Medan, NusantaraTop.co – Praktik percaloan di Satlantas Polrestabes Medan harus segera diberantas karena sangat merugikan masyarakat dan merongrong wibawa Polri.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Sumut Zetra Salim Ritonga kepada wartawan di kantor dewan, Kamis (24/7/2025).
Sikap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menanggapi tentang adanya warga yang diduga dipersulit untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM). Didalam sistem birokrasi modern, seharusnya segala bentuk pelayanan kepada masyarakat mestinya dipermudah. ujarnya.
“Saya kira tatanan birokrasi harus dipermudah. Pungli sudah harus ditindak. Terkait syarat pengurusan SIM harus dipersingkat”, tegasnya
Informasi diperoleh, pelayanan di Satlantas Polrestabes Medan masih kerab menimbulkan ketidak percayaan masyarakat atas masih maraknya oknum pelaku-pelaku pungli yang diduga bersekongkol dengan oknum dikantor Satlantas tersebut.
Seperti dikatakan oleh warga yang juga sekaligus aktivis kemanusian Ria Sitorus baru-baru ini. Ria Sitorus, mengatakan, sudah mengikuti seluruh prosedur pengurusan sebagaimana menjadi warga negara yang baik. Hanya saja, dua kali mengikuti ujian praktik maupun ujian teori dinyatakan gagal.
Diduga kuat, warga yang mengurus SIM sengaja dipersulit agar memuluskan para oknum Calo untuk melakukan tawar menawar terhadap warga.
Hal ini dikatakan Ria Sitorus, pada saat yang bersamaan didalam ruangan tunggu di Satlantas Polrestabes Medan ia mengantri dan berbaur dengan warga lainnya saat proses pengurusan, ia berbincang dengan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) sebut saja namanya Aci. membenarkan bahwa memang sulit mengurus SIM lewat jalur resmi. Olehnya Ria Sitorus diarahkan melalui seorang oknum Calo yang merupakan pensiunan di Satlantas Polrestabes Medan berinisial ERKA.
“Pas masih disini diuruskan, kami mengurus sebesar Rp. 850.000 untuk biaya satu SIM C ditambah sebesar Rp. 130.000. Satu hari selesai”, tuturnya, Ria Sitorus menirukan ucapan Aci.
Liputan : Jonathan Panggabean.
Editor : Redaksi NusantaraTop.co












