DaerahHukumSumut

Pencurian di SPBU Pematangsiantar Gagal Total, Satu Pelaku Tertangkap, Dua Kabur dalam Gelap

×

Pencurian di SPBU Pematangsiantar Gagal Total, Satu Pelaku Tertangkap, Dua Kabur dalam Gelap

Sebarkan artikel ini
Petugas Polsek Siantar Martoba mengamankan pelaku pencurian baterai truk di SPBU Jalan Medan Km 5,5. Pelaku ditangkap warga setelah aksinya dipergoki petugas jaga SPBU, Senin dini hari (18/8/2025). (Foto : Humas Polres Pematangsiantar)

Pematangsiantar, NusantaraTop.co – Aksi nekat tiga pria membongkar truk Fuso di sebuah SPBU di Jalan Medan Km 5,5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, berakhir ricuh. Satu pelaku berinisial RP alias R (25) berhasil diringkus petugas, sementara dua rekannya berhasil kabur dalam gelap.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi, S.H., mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, 18 Agustus 2025, sekitar pukul 02.45 WIB.
“Pelaku sempat mencoba mengambil dua unit baterai dan dongkrak hidrolik dari truk Fuso yang diparkir di area SPBU. Namun aksinya keburu dipergoki oleh petugas jaga,” ujarnya, Kamis (21/8).

Sehari sebelumnya, Minggu 17 Agustus 2025, truk Fuso Hino putih bernopol BK 8897 GA milik PT MAN diparkir sopirnya, IBB, di SPBU. Truk itu kemudian dititipkan ke petugas SPBU bernama RAK.

Namun dini hari, saat RAK berjaga, ia mendengar suara mencurigakan dari arah truk. Saat dicek, terlihat tiga pria sedang membongkar bagian bawah truk menggunakan gunting dan tang.
RAK langsung memanggil rekannya, RKM, dan keduanya mengejar para pelaku. Hasilnya, RP alias R berhasil ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya berinisial KT dan seorang bermarga S berhasil kabur.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mulanya berusaha membuka pintu kabin truk dengan gunting namun gagal. Mereka lalu membongkar kotak baterai dan berhasil mengeluarkan dua baterai merek INCOME, serta mencoba mengambil dua dongkrak hidrolik dari kotak alat dengan cara merusak gembok.

Sayangnya bagi mereka, aksi itu keburu digagalkan. Barang bukti berupa dua baterai, dua dongkrak, gunting, dan gembok kini diamankan polisi.

“Pelaku yang tertangkap sudah kami tahan di Mapolsek Siantar Martoba. Sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Identitas mereka sudah kami kantongi,” tegas AKP Restuadi.

Rugi Rp4 Juta, Polisi Imbau Warga Waspada

Akibat pencurian yang gagal total ini, PT MAN mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Kasusnya kini resmi diproses hukum dengan jeratan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminal di lokasi-lokasi rawan.
“Kami imbau warga untuk segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan, terutama di area publik seperti SPBU,” tambah Kapolsek.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights