DaerahHukumSumut

Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Diskotik di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba

×

Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Diskotik di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam saat razia di Diskotik HW Gold Dragon, Medan, Jumat (31/10/2025) hingga Sabtu (0/1/11/2025) malam-dini hari. —Dok. Ditresnarkoba Polda Sumut

Medan, NusantaraTop.co –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi gabungan bersama unsur TNI, tim Ditresnarkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.

Razia tersebut berlangsung pada Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No.8, Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Sebanyak 56 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI dari unsur POM AD, AL, dan AU.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wadirresnarkoba. Operasi juga melibatkan jajaran Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumut.

Razia Ketat dan Pemeriksaan Urine di Lokasi

Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Ditresnarkoba pukul 22.00 WIB yang dipimpin Kombes Andy Arisandi. Dalam arahannya, ia menekankan agar seluruh anggota bersikap humanis namun tetap tegas selama bertugas.

Usai apel dan makan bersama, tim berangkat ke lokasi sekitar pukul 23.30 WIB. Setibanya di tempat hiburan malam tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang pengunjung yang dicurigai terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine. Mereka kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Ditresnarkoba dan tenaga medis dari Biddokkes.

Kombes Andy: Razia Akan Dilakukan Secara Rutin

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk menekan peredaran gelap narkoba di Sumut, khususnya di lokasi-lokasi hiburan malam yang rawan menjadi tempat transaksi atau penyalahgunaan narkotika.

“Kami terus melakukan tindakan nyata di lapangan. Tempat hiburan malam kerap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, sehingga Ditresnarkoba Polda Sumut akan rutin melakukan razia dan penegakan hukum di titik-titik potensial,” ujar Kombes Andy.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, 13 pengunjung yang positif akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan asesmen oleh tim Biddokkes untuk menentukan langkah rehabilitasi atau proses hukum sesuai hasil asesmen tersebut.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pada upaya rehabilitasi bagi pengguna. Pendekatan kami tegas namun berimbang, demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Operasi Berlangsung Kondusif dan Humanis

Selama razia, suasana berjalan tertib dan kondusif. Petugas juga menyisir seluruh area tempat hiburan untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkoba lain.

Kombes Andy memastikan operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan di seluruh wilayah Sumatera Utara sebagai bagian dari program “Sumut Bersih Narkoba (Bersinar)”.

“Kami ingin Sumatera Utara bersih dari peredaran gelap narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab kita semua. Ditresnarkoba akan terus berada di garda terdepan dalam perang melawan narkoba,” tutup Kombes Andy Arisandi. (red/tim)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights