Jakarta, NusantaraTop.co – Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2025 mencapai 77,89, menjadi skor tertinggi sejak survei ini pertama kali dilakukan pada 2015. Capaian tersebut berdasarkan hasil Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilaksanakan Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI).
Rilis hasil survei diumumkan dalam kegiatan Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah yang digelar di Jakarta, Senin (22/12/2025). Acara tersebut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, pejabat eselon I dan II Kemenag, staf khusus dan tenaga ahli Menteri Agama, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa capaian indeks kerukunan tersebut tidak boleh dimaknai sekadar sebagai angka statistik, melainkan sebagai panggilan moral bagi seluruh umat beragama.
“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis—kompas moral—yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Menag.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama dalam survei ini didefinisikan sebagai hubungan antarumat beragama yang toleran, setara dalam menjalankan agama, serta bekerja bersama dalam membangun masyarakat, bangsa, dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini merupakan skor tertinggi dalam 11 tahun terakhir,” jelas Ramdhani.
Survei ini menggunakan tiga indikator utama, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Dimensi toleransi mencatat skor 88,82, kesetaraan 79,35, dan kebersamaan 65,49. Toleransi menjadi penopang terkuat kerukunan, sementara kebersamaan dinilai masih memerlukan penguatan, terutama dalam partisipasi lintas komunitas.
Survei dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif melalui wawancara tatap muka terhadap 13.836 responden dari enam agama yang dilayani negara. Pengumpulan data berlangsung pada September–November 2025 dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Ramdhani menambahkan, sejak 2015 hingga 2025, skor IKUB nasional terus mengalami fluktuasi, dengan capaian tertinggi pada tahun ini. Sebelumnya, IKUB tercatat 75,36 (2015), 75,47 (2016), 72,27 (2017), 70,90 (2018), 73,83 (2019), 67,46 (2020), 72,39 (2021), 73,09 (2022), 76,02 (2023), dan 76,47 (2024).
Selain IKUB, Kementerian Agama juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) tahun 2025 dengan skor 84,61, masuk kategori sangat tinggi. Indeks ini mencakup dua dimensi, yakni sosial dan individual. Dimensi sosial memperoleh skor 82,00, sedangkan dimensi individual mencapai 87,21.
Menurut Ramdhani, kegiatan Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program dan kebijakan Kementerian Agama ke depan disusun berbasis data.
“Melalui indeks-indeks ini, kita menakar sejauh mana layanan dan kebijakan keagamaan benar-benar berdampak bagi umat,” pungkasnya (red)












