Jakarta, NusantaraTop.co – Parlemen Eropa pada Kamis (21/5/2026) mengeluarkan resolusi resmi yang mendesak Pemerintah Indonesia mengusut tuntas dalang utama di balik serangan air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus dan aktivis lingkungan Muhammad Rosidi.
Dalam sidang pleno yang digelar di Strasbourg, Perancis, Parlemen Eropa mengecam keras maraknya impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM di Indonesia melalui resolusi bernomor P10_TA(2026)0187.
Resolusi tersebut tidak hanya meminta penegakan hukum terhadap pelaku lapangan, tetapi juga mendesak agar aktor intelektual dan pihak pendana di balik aksi teror menggunakan zat kimia korosif itu diadili secara transparan melalui peradilan sipil independen.
Parlemen Eropa menyampaikan solidaritas terhadap Andrie Yunus dan Muhammad Rosidi beserta keluarga mereka atas serangan yang dialami.
Dalam dokumen resolusi, Parlemen Eropa menilai penyelidikan yang dilakukan otoritas Indonesia harus berlangsung cepat, menyeluruh, transparan, dan tidak memihak.
“Menyerukan kepada otoritas Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan cepat, tidak memihak, transparan, dan menyeluruh terhadap serangan-serangan tersebut guna mengidentifikasi serta mengadili tak hanya para eksekutor lapangan, melainkan juga aktor intelektual dan penyandang dana di balik aksi teror ini,” isi resolusi tersebut.
Parlemen Eropa juga menegaskan seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat unsur aparat keamanan atau intelijen negara, harus diproses melalui pengadilan sipil guna menjamin keadilan bagi korban dan menghentikan budaya impunitas.
Kasus yang memicu perhatian internasional ini bermula dari dua insiden terpisah dalam waktu berdekatan pada awal 2026 yang menargetkan dua aktivis kritis di Indonesia.
https://x.com/KontraSupdates/status/2057743335050318116?s=20
Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Bidang Eksternal, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam (12/3/2026).
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar lebih dari 20 persen di tubuhnya. Berdasarkan kondisi medis terakhir dari RSUP dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), ia harus menjalani serangkaian operasi besar akibat penipisan kornea dan kebocoran dinding bola mata kanan yang mengancam fungsi penglihatannya secara permanen.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah hasil penyelidikan awal mengungkap dugaan keterlibatan empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Namun, keputusan pelimpahan perkara ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memicu kritik dari koalisi masyarakat sipil. Mereka khawatir proses peradilan militer hanya akan menyentuh pelaku lapangan dan menutup jalur pengungkapan aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Tidak lama berselang, serangan serupa menimpa Muhammad Rosidi, aktivis lingkungan asal Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, pada 17 Februari 2026.
Rosidi disiram air keras oleh pengendara sepeda motor misterius saat berada di dalam mobil dengan kondisi jendela terbuka.
Akibat serangan itu, Rosidi mengalami luka bakar infeksi hingga 40 persen di bagian kaki, tangan, dan selangkangan sehingga harus menjalani operasi pengangkatan jaringan kulit mati.
Sebelum menjadi korban, Rosidi dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap maraknya aktivitas tambang timah ilegal dan jaringan penyelundupan komoditas di Bangka Belitung yang diduga melibatkan oknum kuat.
Selain menyoroti kasus serangan air keras, Parlemen Eropa turut menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi kebebasan sipil di Indonesia yang dinilai semakin menyempit.
Parlemen Eropa menilai sejumlah reformasi hukum terbaru di Indonesia berpotensi memperluas kewenangan militer ke sektor sipil dan melemahkan pengawasan masyarakat sipil terhadap aparat negara.
Mereka juga menyoroti rancangan regulasi terkait disinformasi, penyiaran, dan keamanan siber yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan berekspresi serta mengkriminalisasi kritik dari masyarakat sipil, jurnalis, dan aktivis.
Dalam poin lainnya, Parlemen Eropa mendesak Pemerintah Indonesia menjamin lingkungan yang aman bagi pembela HAM, aktivis lingkungan, serikat pekerja, dan jurnalis agar dapat menjalankan tugas tanpa intimidasi, kekerasan, maupun ancaman.
Parlemen Eropa juga meminta Uni Eropa dan negara-negara anggotanya meningkatkan dialog dengan Indonesia terkait situasi HAM, termasuk kondisi di Papua dan Papua Barat.
Meski demikian, Parlemen Eropa menegaskan Indonesia tetap menjadi mitra strategis penting Uni Eropa di kawasan Indo-Pasifik. Namun, kerja sama tersebut dinilai harus tetap mengedepankan komitmen terhadap HAM, lingkungan, dan kebebasan sipil.(red)












