Ekonomi & BisnisHukumNasionalTeknologi & Digital

Influencer Kripto Timothy Ronald Terseret Laporan Dugaan Penipuan Trading

×

Influencer Kripto Timothy Ronald Terseret Laporan Dugaan Penipuan Trading

Sebarkan artikel ini
Influencer Kripto Indonesia Timothy Ronald (ist)

Jakarta, NusantaraTop.co – Nama influencer kripto Timothy Ronald terseret dalam laporan dugaan penipuan trading aset kripto yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum. Laporan tersebut berkaitan dengan aktivitas trading kripto yang diduga menyebabkan kerugian finansial bagi sejumlah pihak.

Pelapor berinisial Y menyebutkan, para korban mayoritas berusia 18 hingga 27 tahun, dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah. Para korban mengaku tertarik mengikuti aktivitas trading karena dijanjikan keuntungan ratusan persen, namun pada akhirnya mengalami kerugian.

Timothy Ronald dikenal luas di kalangan investor muda sebagai influencer dan pegiat trading aset digital. Melalui berbagai konten edukasi, kelas, serta komunitas yang dikelolanya, Timothy membangun citra sebagai sosok yang aktif mempopulerkan investasi kripto dan literasi keuangan di Indonesia.

Dalam catatan perjalanan kariernya, Timothy mulai mengenal dunia investasi sejak usia 15 tahun. Ia mengaku terinspirasi oleh tokoh investasi global seperti Warren Buffett, serta buku-buku klasik seperti The Intelligent Investor karya Benjamin Graham dan Security Analysis.

“Investasi bukan sekadar tentang mencari keuntungan, tapi kita juga harus memahami bagaimana cara kerja bisnis yang sebenarnya,” ungkap Timothy dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (12/1/2026).

Untuk mengumpulkan modal awal berinvestasi, Timothy mengaku pernah berjualan pomade dan sedotan. Pada usia 19 tahun, pria kelahiran 22 September 2000 itu mendirikan Ternak Uang, sebuah platform edukasi finansial yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia.

Seiring berkembangnya teknologi blockchain dan aset kripto, Timothy kemudian mendirikan Akademi Crypto, platform yang berfokus pada edukasi blockchain dan investasi kripto, khususnya bagi generasi muda.

Berdasarkan informasi pada laman LinkedIn pribadinya, Timothy pernah menduduki sejumlah posisi penting, antara lain sebagai Owner Ternak Uang, CEO Akademi Crypto, Commissioner Holywings Group, serta Co-Owner FLOQ.

Saat ini, Timothy masih aktif membagikan konten seputar investasi dan aset digital melalui kanal YouTube pribadinya @TimothyRonald. Dalam aktivitas tersebut, ia kerap berpartner dengan sesama trader Kalimasada, yang juga disebut-sebut turut terseret dalam laporan dugaan penipuan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Timothy Ronald terkait laporan yang dilayangkan. Aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan para pihak terkait. (*)

Sumber : DetikFinance

Editor : Pahotan

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights