Melonguane, NusantaraTop.co – Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menahan enam oknum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap warga bernama Berkam Saweduling di Pelabuhan Umum Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Penahanan dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan dan meredam keresahan masyarakat.
Penahanan keenam terduga pelaku dilakukan setelah adanya desakan ratusan warga dan tokoh adat Talaud yang menggelar aksi unjuk rasa, menuntut proses hukum yang tegas dan transparan atas kasus penganiayaan tersebut.
“Enam orang terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini berada dalam tahanan Pom AL Lanal Melonguane,” ujar tokoh adat Melonguane, Godfried Timpua, seusai meninjau lokasi penahanan di Pomal Lanal Melonguane bersama Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Anisya G. Bambungan, Sabtu (24/1/2026).
Pomal berjanji akan menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjawab keresahan masyarakat adat di wilayah perbatasan utara NKRI tersebut.
Godfried Timpua yang juga dikenal sebagai amanga banua Melonguane mengapresiasi langkah Pomal dalam menahan para pelaku. Ia menegaskan masyarakat adat akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Masyarakat dan tokoh adat berharap penanganan tegas ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota TNI agar tidak bertindak sewenang-wenang, serta tetap menjunjung tinggi hukum dan adat di wilayah perbatasan utara NKRI,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Melonguane, Letkol Laut (P) Yogie Kuswara, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah internal, termasuk mediasi dengan keluarga korban.
Menurut Yogie, proses mediasi tersebut telah berjalan dengan baik dan diselesaikan secara kekeluargaan, sembari tetap menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung.
Kronologi Penganiayaan
Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (22/1/2026) malam, saat korban Berkam Saweduling, yang berprofesi sebagai guru, tengah memancing di Pelabuhan Melonguane. Korban menegur dan merekam sekelompok oknum anggota Lanal Melonguane yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan membuat keributan.
Namun, teguran tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan. Korban mengalami luka serius akibat hantaman benda tumpul, terutama di bagian wajah dan tubuh.
Hingga kini, Berkam Saweduling masih menjalani perawatan intensif di RSUD Talaud, Mala.
Berdasarkan informasi kepolisian, korban penganiayaan tidak hanya satu orang. Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, membenarkan bahwa masyarakat telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Talaud.
“Masyarakat sudah melapor ke Polres dengan jumlah pelaku yang dilaporkan sebanyak enam orang,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).
Ia menjelaskan, awalnya korban hanya satu orang, namun kemudian bertambah hingga enam warga yang mengalami luka-luka akibat pengeroyokan.
Bentrok Warga dan Prajurit TNI AL
Peristiwa ini memicu kemarahan masyarakat dan keluarga korban. Pada Jumat (23/1/2026) siang, ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Singkaramonane Melonguane menggelar aksi unjuk rasa.
Massa bergerak dari Monumen Yesus Raja Memberkati menuju Markas Lanal Melonguane di Desa Mala Timur, dipimpin oleh tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
Situasi sempat memanas hingga terjadi bentrok antara warga dan prajurit TNI AL. Bahkan, dalam insiden tersebut, tali tambat kapal patroli KAL Pulau Karakelang dilaporkan dipotong, menyebabkan kapal hanyut dan kemudian terdampar.
Rekaman video bentrokan dengan cepat beredar luas di media sosial dan memicu kecaman publik. Sejumlah aparat kepolisian tampak berada di lokasi untuk mengamankan situasi.
Upaya Meredam Konflik
Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Anisya G. Bambungan, mengatakan dirinya turun langsung menemui warga guna meredam konflik.
“Tindakan ini harus saya lakukan karena kondisi sudah tidak kondusif. Jika dibiarkan, bentrok bisa semakin meluas,” ujarnya.
Ia berharap kasus penganiayaan tersebut segera diusut tuntas dan para pelaku diberikan hukuman yang setimpal, agar kejadian serupa tidak terulang.
Pihak TNI AL juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, serta memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(red)
Sumber : Berita Satu & Harian Massa












