DaerahHukumSumut

Komplotan Pencuri Truk di Simalungun Dibongkar Polisi, Pelaku Berperan Berbeda Diringkus Bertahap

×

Komplotan Pencuri Truk di Simalungun Dibongkar Polisi, Pelaku Berperan Berbeda Diringkus Bertahap

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi NusantaraTop.co

Simalungun, NusantaraTop.co – Komplotan pencuri truk dengan peran berbeda berhasil diringkus Tim Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun dalam kurun waktu satu bulan. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda dan pada waktu yang tidak bersamaan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, Sabtu (7/2/2026), menjelaskan kasus ini berawal dari pencurian satu unit truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BM 8744 TX pada 2 Januari 2026.

Saat kejadian, truk tersebut diparkir di pinggir jalan lintas umum Jalan Gotong Royong, Nagori Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras berhasil meringkus tersangka JI (33), warga setempat, yang berperan sebagai pemberi informasi kepada pelaku utama. JI ditangkap pada 24 Januari 2026 di kawasan Silenduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka JI mengaku menerima imbalan sebesar Rp17 juta atas perannya,” ujar AKP Herison.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada tersangka PJ (53), pelaku utama pencurian, yang berhasil ditangkap pada 4 Februari 2026 di wilayah Meranti, Kabupaten Asahan. PJ diketahui merupakan warga Kabupaten Labuhan Batu dan tercatat sudah dua kali ditangkap Polres Simalungun dalam kasus serupa. Ia diketahui baru bebas dari hukuman pada 20 November 2025.

Tak berselang lama, dalam kurun waktu dua jam setelah penangkapan PJ, petugas kembali meringkus tersangka S (41), warga Kecamatan Buntu Pane. Tersangka S berperan sebagai perantara dan turut serta dalam transaksi penjualan truk hasil curian.

Truk tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial ZAM (49) dengan harga Rp45 juta. Dari transaksi tersebut, tersangka S mendapatkan bagian sebesar Rp15 juta.

Namun, saat dilakukan penggerebekan ke gudang milik ZAM di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, petugas hanya menemukan bagian-bagian truk yang telah dipreteli.

AKP Herison Manulang menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka ZAM yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan memburu penadah utama hingga tertangkap,” tegasnya.(red/antarasumut)

Editor : Pahotan M Hutagalung)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights