Jakarta, NusantaraTop.co – Potongan video ceramah Jusuf Kalla yang direkam di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) memicu polemik dan gelombang protes dari kalangan umat Kristiani.
Menindaklanjuti hal tersebut, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah organisasi masyarakat Kristiani resmi melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada Minggu (13/4/2026).
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan respons atas pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai menimbulkan kegaduhan serta melukai perasaan umat Kristen.
Substansi Ceramah yang Dipersoalkan
Polemik ini bermula dari video ceramah yang diunggah kanal YouTube resmi Masjid Kampus UGM pada 5 Maret 2026. Dalam ceramah bertajuk “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar”, Jusuf Kalla menyinggung konflik komunal di Poso dan Ambon.
Pada bagian tertentu, Jusuf Kalla membahas motif konflik yang melibatkan sentimen agama, termasuk penggunaan istilah “syahid” dalam konteks konflik. Pernyataan tersebut kemudian menuai kritik karena dinilai menyamaratakan pemahaman teologis antara agama.
Sejumlah tokoh dan organisasi Kristen menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serius di tengah masyarakat yang majemuk.
Pernyataan Sikap dan Langkah Hukum
Dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPP GAMKI, Sahat Sinurat membacakan tiga poin sikap utama. Salah satunya menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah membenarkan tindakan kekerasan terhadap pemeluk agama lain.
“Menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang berbeda keyakinan akan membawa seseorang ke surga, justru mengajarkan kasih kepada sesama, bahkan kepada musuh,” tegas Sahat.
Selain itu, GAMKI juga mengecam keras pernyataan Jusuf Kalla yang dianggap menimbulkan kegaduhan, serta memastikan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Sejumlah organisasi turut bergabung dalam langkah ini, di antaranya Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Respons Pihak Jusuf Kalla
Menanggapi laporan tersebut, juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, meminta agar publik melihat pernyataan tersebut secara utuh dan tidak terpotong.
Menurutnya, konteks ceramah Jusuf Kalla justru menekankan bahwa tidak ada agama yang membenarkan kekerasan.
“Tidak ada satu pun agama yang membolehkan umatnya saling membunuh. Bukannya masuk surga, justru sebaliknya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Jusuf Kalla memiliki rekam jejak dalam upaya perdamaian konflik, termasuk dalam penyelesaian konflik Poso dan Ambon melalui Deklarasi Malino I dan Deklarasi Malino II.
Latar Belakang Konflik
Konflik di Poso (1998–2001) dan Ambon (1999–2002) merupakan konflik komunal yang kerap dikaitkan dengan isu agama, meski memiliki akar masalah kompleks seperti ketimpangan ekonomi, persaingan politik lokal, hingga perubahan demografi.
Peristiwa tersebut menjadi bagian penting dalam sejarah konflik sosial di Indonesia, yang kemudian berhasil diredam melalui upaya mediasi dan dialog lintas agama.
Kini, polemik atas ceramah Jusuf Kalla kembali membuka ruang diskusi publik terkait sensitivitas isu agama serta pentingnya penyampaian narasi yang utuh di tengah masyarakat yang plural.(red)












