Binjai, NusantaraTop.co — Komitmen terhadap pemberantasan kejahatan jalanan terus ditunjukkan Timsus Anti Begal Polres Binjai dengan menyisir sejumlah lokasi rawan aksi kriminalitas, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas) dan begal di wilayah hukum Polres Binjai.
Saat melaksanakan patroli di Jalan Trob Megawati, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, personel Timsus Anti Begal mencurigai dua pria dewasa yang sedang mendorong sepeda motor Honda Vario warna putih menggunakan sepeda motor lain dengan kecepatan tinggi.
Melihat situasi yang mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran dan memberikan peringatan agar kedua pria tersebut menghentikan kendaraannya.
Namun, peringatan petugas tidak dihiraukan.
“Melihat kejadian sangat mencurigakan, saat itu juga Timsus langsung melakukan pengejaran serta memberikan peringatan untuk menghentikan kendaraannya, akan tetapi tidak dihiraukan oleh kedua pria tersebut,” ujar Katimsus Anti Begal Polres Binjai IPDA Novriko Sijabat, S.H.
Saat mengetahui yang mengejar merupakan petugas kepolisian, salah satu pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi BL 4197 FT langsung melompat ke sepeda motor rekannya yang tidak menggunakan pelat nomor.
Keduanya kemudian melarikan diri ke arah Medan dan meninggalkan sepeda motor tersebut di Simpang Megawati, Binjai.
Petugas selanjutnya mengamankan sepeda motor tersebut ke Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kendaraan tersebut berasal dari Provinsi Aceh.
IPDA Novriko Sijabat kemudian berkoordinasi dengan Polres Langsa, Polda Aceh, dan diketahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan kendaraan hasil curian yang telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya.
“Pemilik sepeda motor sudah melaporkan kehilangan kendaraannya saat sedang parkir di teras rumah pada Rabu (20/5/2026) pukul 12.20 WIB ke Polres Langsa, Polda Aceh,” jelasnya.
Selanjutnya, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, sepeda motor Honda Vario BL 4197 FT tersebut resmi diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Proses penyerahan turut didampingi personel Samapta Polres Langsa, IPDA Yongki Arisandi, S.H.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan bahwa pembentukan Timsus Anti Begal bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Binjai.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.
“Kami tetap berkomitmen melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP Mirzal Maulana.(red)
Laporan : Dara Mustika
Editor : Pahotan M Hutagalung












