Binjai, NusantaraTop.co — Hasil koordinasi dan kolaborasi personel Polsek Binjai Utara bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (29) dan AR (20).
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan Polres Binjai melalui operasi undercover oleh Sat Narkoba bersama Polsek Binjai Utara sehingga berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polres Binjai,” ujar AKP Ismail Pane.
Penangkapan terhadap kedua pria tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Informasi itu kemudian direspons langsung oleh Kapolsek Binjai Utara AKP Antonius Pasta Sitepu, S.H., M.H., yang selanjutnya berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Binjai untuk melakukan penyelidikan dan operasi undercover di lokasi.
Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus diduga narkotika jenis ganja, satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan ganja, satu unit handphone merek Vivo, serta satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa pelat nomor kendaraan.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” tegas AKP Ismail Pane.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Mirzal Maulana.
Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.(red)
Laporan : Dara Mustika
Editor : Pahotan M Hutagalung












