DaerahSumut

KAI Tertibkan 17 Perlintasan Liar di Sumut, Asahan Terbanyak

×

KAI Tertibkan 17 Perlintasan Liar di Sumut, Asahan Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Petugas kereta api Indonesia Sumut, melakukan penertiban jalur perlintasan liar. 17 perlintasan liar di tutup, lima diantaranya di Kabupaten Asahan.

Medan, NusantaraTop.co – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divisi Regional Sumatera Utara melakukan penertiban terhadap 17 perlintasan liar yang tersebar di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan di perlintasan yang tidak memenuhi standar.

PLT Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan karena sejumlah perlintasan tersebut tidak memenuhi standar keamanan sebagai jalan umum yang ditetapkan pemerintah.

“Sejumlah titik perlintasan secara teknis belum memenuhi standar keamanan sebagai perlintasan resmi. Kriteria tersebut mencakup jalur rintisan masyarakat yang belum ditetapkan sebagai jalan umum oleh pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan, sebagian besar perlintasan yang ditutup merupakan akses yang muncul secara mandiri tanpa izin resmi serta tidak memiliki standar lebar jalan yang memadai.

“Sehingga titik-titik tersebut dikategorikan sebagai area rawan karena tidak terdata dalam sistem keselamatan operasional. Perlintasan ini berpotensi membahayakan masyarakat maupun perjalanan kereta api,” jelasnya.

Langkah normalisasi ini, lanjut Anwar, menjadi bagian dari komitmen KAI dalam menata perlintasan sebidang yang belum sesuai standar, dengan prioritas utama pada aspek keselamatan.

Adapun rincian 17 perlintasan liar yang ditertibkan meliputi lima titik di Kabupaten Asahan, empat di Serdang Bedagai, dua di Kabupaten Batubara, dua di Labuhanbatu, dua di Deliserdang, serta masing-masing satu titik di Kota Binjai dan Kota Medan.

KAI mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi sistem keamanan guna menghindari risiko kecelakaan di jalur kereta api.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights