DaerahPolitikSumut

Bupati Langkat Sidak Dugaan Pungli Pupuk Subsidi, Distributor Terancam Dievaluasi

×

Bupati Langkat Sidak Dugaan Pungli Pupuk Subsidi, Distributor Terancam Dievaluasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Langkat, Syah Afandin (ist)

Stabat, NusantaraTop.co – Keluhan petani di Kabupaten Langkat terkait mahalnya harga pupuk subsidi akhirnya mendapat perhatian serius dari Bupati Langkat, Syah Afandin. Menanggapi laporan masyarakat, orang nomor satu di Langkat itu langsung mengambil langkah tegas usai menerima audiensi bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kantor Bupati Stabat, Selasa (12/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga melaporkan adanya dugaan pungutan liar dalam distribusi pupuk subsidi yang diduga dilakukan oleh CV Putri Bumi Sriwijaya. Distributor itu disebut menaikkan harga jual pupuk ke kios hingga 20 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga beban biaya akhirnya ditanggung petani.

Mendengar laporan tersebut, Syah Afandin mengaku terkejut dan menegaskan Pemerintah Kabupaten Langkat tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat, khususnya petani penerima pupuk subsidi.

“Pemkab Langkat tidak pernah mengintervensi apalagi membiarkan praktik yang merugikan masyarakat, apalagi petani penerima pupuk subsidi,” tegasnya.

Menurutnya, pupuk subsidi merupakan kebutuhan vital masyarakat yang harus disalurkan tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun selama proses distribusi. Kalau ada yang main-main, akan saya tindak,” ujarnya.

Sebagai langkah cepat, Bupati Langkat langsung memerintahkan Inspektorat Kabupaten Langkat melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

“Tolong dibuat laporan resminya. Saya akan perintahkan langsung inspektorat untuk memeriksa. Kalau memang terbukti, maka akan ditindaklanjuti, karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” katanya dengan nada tegas.

Tak hanya itu, Syah Afandin juga menginstruksikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat untuk menyusun surat rekomendasi evaluasi terhadap distributor terkait.

“Kami minta agar PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi dengan adanya indikasi ini,” tambahnya.

Langkah tersebut diambil agar rantai distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Langkat kembali berjalan sesuai mekanisme resmi dan tidak memberatkan petani kecil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat turut menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dibenarkan mengambil keuntungan di luar ketentuan distribusi pupuk subsidi.

“Sudah saya pastikan tidak ada yang boleh mengambil apa pun dari pupuk subsidi. Kalau ada, laporkan segera,” tegasnya.

Melalui audiensi ini, Pemkab Langkat kembali menegaskan komitmennya menjaga transparansi penyaluran pupuk subsidi agar tetap tepat sasaran, sesuai harga, dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Pemeriksaan oleh inspektorat nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah hukum maupun tindakan administratif terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.

Bagi para petani di Langkat, langkah cepat Bupati Syah Afandin menjadi angin segar di tengah keresahan akibat tingginya harga pupuk subsidi. Mereka berharap distribusi pupuk kembali normal sehingga musim tanam berikutnya tidak lagi dibayangi lonjakan harga akibat dugaan permainan di tingkat distributor.(red/tim)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights