DaerahHukumNewsSumut

Enam Penyerang Polisi Saat Gerebek Bandar Sabu di Medan Positif Narkoba

×

Enam Penyerang Polisi Saat Gerebek Bandar Sabu di Medan Positif Narkoba

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

Medan, NusantaraTop.co — Enam pria yang diduga menyerang personel Ditresnarkoba Polda Sumut saat penggerebekan bandar sabu di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Keenamnya diamankan usai melakukan perlawanan dan melempari petugas dengan batu ketika aparat melakukan pengungkapan kasus narkoba dalam rangka Ops Antik Toba 2026, Kamis (28/5/2026) sore.

Kericuhan bermula saat personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyergapan terhadap target operasi berinisial FF alias Apeng. Sebelumnya, petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil melakukan undercover buy dan memperoleh satu paket sabu dari pelaku.

Namun saat proses penangkapan berlangsung, keluarga pelaku dan sejumlah warga tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap petugas dengan lemparan batu hingga membuat situasi menjadi ricuh.

Dalam kondisi tersebut, target utama FF alias Apeng berhasil melarikan diri dari lokasi penggerebekan.

Meski mendapat serangan, petugas yang mendapat bantuan dari Brimob dan Polsek Medan Kota langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat.

Mereka masing-masing berinisial MRS alias Duan, DP alias Deka, AP alias Yoga, FH alias Fajar, RR alias Rendi dan RZ alias Rahmad.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, hasil tes urine menunjukkan keenam pria tersebut positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga : Penggerebekan Lokasi Narkoba di Hamdan Medan Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

“Dari hasil tes urine, keenam orang yang diamankan seluruhnya positif amphetamine atau narkotika jenis sabu,” ujar Kombes Ferry.

Selain mengamankan para pelaku penyerangan, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,45 gram, timbangan digital, alat sekop sabu, plastik klip kosong dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kombes Ferry menegaskan seluruh pelaku yang menyerang dan menghalangi petugas saat menjalankan tugas penegakan hukum akan diproses secara tegas.

“Polda Sumut tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang melakukan perlawanan terhadap petugas, apalagi dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Sumut masih memburu FF alias Apeng yang melarikan diri saat proses penindakan berlangsung. (red)

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights