Jakarta, NusantaraTop.co – Aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berlangsung di kawasan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dibubarkan aparat kepolisian pada Rabu (10/6/2026) malam. Polisi menyebut aksi tersebut tidak memiliki pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian serta melanggar ketentuan umum dalam penyampaian pendapat di muka umum.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, sejumlah massa tampak berkumpul di sekitar Jalan Cikini Raya saat malam hari. Dalam aksi tersebut, massa juga terlihat melakukan pembakaran ban di tengah jalan.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan pihaknya mengambil tindakan pembubaran karena kegiatan berlangsung tanpa pemberitahuan dan dinilai mengganggu ketertiban umum.
“Pukul 20.30 WIB sampai 21.30 WIB, kegiatan tanpa pemberitahuan dan melanggar ketentuan membakar ban, sehingga kita bubarkan,” ujar Braiel kepada wartawan.
Ia memastikan kondisi di lokasi saat ini telah kembali kondusif setelah massa dibubarkan. Polisi juga menegaskan tidak ada peserta aksi yang diamankan dalam peristiwa tersebut.
“Sudah dibubarkan, situasi aman,” katanya.
Braiel menambahkan, tidak ada penangkapan ataupun pihak yang dibawa ke kantor polisi usai pembubaran aksi tersebut.
“Tidak ada yang diamankan,” tegasnya.(red)












