DaerahHukumKesehatanSumut

Kepala Puskesmas di Simalungun Diduga Terlibat Penipuan Jabatan Rp60 Juta, Inspektorat Jadwalkan Pemeriksaan

×

Kepala Puskesmas di Simalungun Diduga Terlibat Penipuan Jabatan Rp60 Juta, Inspektorat Jadwalkan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Sosok Julita Damanik mendadak menjadi sorotan publik, Selasa (16/6/2026). Ia merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumut. (tribun medan/istimewa/mitrabhayangkarainobes)

Simalungun, NusantaraTop.co – Nama Julita Damanik, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan kasus penipuan jabatan yang menyeret namanya.

Julita selama ini dikenal aktif dalam pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan layanan kesehatan ibu, anak, serta lansia di wilayah kerjanya. Namun, citra tersebut kini tercoreng setelah dirinya dilaporkan diduga meminta uang sebesar Rp60 juta kepada seorang ASN dengan iming-iming jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Dikenal Aktif di Bidang Kesehatan

Sebagai Kepala Puskesmas Buntu Turunan, Julita dikenal aktif turun langsung ke lapangan memantau kegiatan Posyandu di sejumlah desa, termasuk Posyandu Melati, Mawar, dan Dahlia.

Ia juga dikenal mendorong program pencegahan stunting melalui pemberian makanan tambahan bergizi bagi balita serta menerapkan sistem jemput bola dengan melakukan kunjungan rumah bagi warga yang berhalangan hadir ke fasilitas kesehatan.

Dalam berbagai kegiatan, Julita kerap berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menjalin komunikasi dengan kader kesehatan maupun warga setempat.

Diduga Janjikan Jabatan dengan Imbalan Uang

Di tengah kiprahnya di bidang kesehatan, Julita kini menghadapi dugaan praktik penipuan jabatan.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan tersebut bermula pada akhir tahun 2025 ketika Julita disebut menawarkan bantuan untuk memperoleh jabatan kepala puskesmas kepada seorang ASN yang baru mutasi ke lingkungan Pemkab Simalungun pada tahun 2024.

Korban disebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp60 juta dengan janji akan dilantik pada jabatan yang dijanjikan.

Untuk meyakinkan korban, Julita diduga mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.

Namun setelah beberapa kali mutasi dan rotasi jabatan dilakukan, posisi yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Korban Minta Uang Dikembalikan

TG, suami korban, mengaku kecewa karena hingga kini uang yang telah diserahkan tidak kunjung dikembalikan.

“Julita Damanik terus menerus berkilah. Bahkan meminta agar istri saya bersabar. Kami sempat meminta uang kembali, namun tidak ada itikad baik darinya,” ujar TG.

Menurutnya, berbagai upaya komunikasi telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil yang diharapkan.

Inspektorat Turun Tangan

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap dugaan tersebut.

“Terima kasih informasinya. Segera kita dalami ya,” kata Roganda.

Ia menyebut Inspektorat akan meminta klarifikasi dari Julita Damanik, termasuk terkait dugaan pencatutan nama sejumlah pejabat dalam kasus tersebut.

Julita dijadwalkan menjalani pemeriksaan dan pengambilan keterangan oleh Inspektorat Kabupaten Simalungun pada Rabu (17/6/2026) di Ruang Irbansus Kantor Inspektorat Kabupaten Simalungun.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap fakta terkait dugaan penipuan jabatan yang disebut merugikan seorang ASN hingga puluhan juta rupiah serta menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Julita Damanik terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan lebih lanjut atas dugaan yang dialamatkan kepadanya.(red)

Sumber : Tribunmedan

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights