Padangsidimpuan, NusantaraTop.co – Warga dari tujuh desa di Kecamatan Batunadua melakukan aksi protes dengan memblokade akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Bola, Kota Padangsidimpuan, Selasa (16/6/2026).
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan masyarakat terhadap berbagai dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan TPA Batu Bola, terutama kerusakan jaringan irigasi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Massa menutup akses masuk ke lokasi TPA menggunakan ban bekas dan pelepah kelapa, sehingga sejumlah truk pengangkut sampah tidak dapat memasuki area pembuangan akhir.
Koordinator aksi, Fikri Haikal Harahap, mengatakan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas lambannya penyelesaian berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Menurutnya, warga sudah berulang kali menyampaikan keluhan, namun hingga kini belum ada solusi konkret dari pemerintah.
“Kami berharap pemerintah hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan, solusi, dan kepastian terkait berbagai permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” ujar Fikri dalam orasinya.
Fikri juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah pejabat penting dalam aksi sebelumnya, termasuk Wali Kota Padangsidimpuan, Wakil Wali Kota, dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara.
Ia menegaskan bahwa masyarakat telah merasakan dampak langsung dari persoalan lingkungan dan infrastruktur yang belum terselesaikan selama hampir empat tahun terakhir.
Aksi tersebut turut dihadiri Asisten II Pemerintah Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Padangsidimpuan Amri, Kapolsek Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti, Camat Batunadua Muhammad Fadlan Batubara, serta sejumlah pejabat dan personel pengamanan lainnya.
Dalam dialog bersama warga, Rahuddin Harahap menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah dua kali melakukan upaya penanganan terhadap TPA Batu Bola. Namun, hasilnya belum maksimal karena keterbatasan anggaran.
Ia mengakui pemerintah memahami dampak yang dirasakan masyarakat sekitar, baik terkait persoalan lingkungan maupun terganggunya aktivitas warga akibat kerusakan jaringan irigasi.
Rahuddin juga mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan penataan TPA Batu Bola.
“Namun saat ini prosesnya masih berada pada tahap tender sehingga jadwal pasti pelaksanaan pekerjaan belum dapat dipastikan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan berjanji akan menggelar audiensi lanjutan setelah Wali Kota kembali dari luar daerah guna membahas secara menyeluruh penanganan TPA Batu Bola dan perbaikan jaringan irigasi yang menjadi tuntutan utama warga.
Meski telah dilakukan dialog dengan pemerintah, masyarakat tetap mempertahankan penutupan akses menuju TPA Batu Bola sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata dan terukur untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di TPA Batu Bola serta mempercepat perbaikan jaringan irigasi yang menjadi penopang utama aktivitas pertanian dan sumber penghidupan masyarakat di wilayah terdampak. (red)












