HukumKesehatan

Psikiater Soroti Dugaan Penyiksaan Taufik Hidayat: Pelaku Kerap Tampak Baik di Awal Hubungan

×

Psikiater Soroti Dugaan Penyiksaan Taufik Hidayat: Pelaku Kerap Tampak Baik di Awal Hubungan

Sebarkan artikel ini
Wajah Taufik Hidayat pelaku penyekapan wanita di Bandung (Foto: Istimewa)

Bandung, NusantaraTop.co – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) mengungkap rangkaian kekerasan yang diduga berlangsung selama berbulan-bulan di sejumlah lokasi di wilayah Bandung Raya.

Akibat dugaan penyiksaan tersebut, korban mengalami kebutaan permanen pada kedua matanya serta menderita cacat fisik yang mengakibatkan kesulitan berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkapkan, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban di empat lokasi berbeda sejak tahun 2024. Keduanya diketahui berkenalan melalui sebuah aplikasi kencan sebelum akhirnya tinggal bersama di rumah kos.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kekerasan pertama kali terjadi saat keduanya tinggal di kawasan Cicaheum, Kota Bandung, pada Mei hingga September 2024. Dalam kurun waktu tersebut, korban diduga kerap dipukul dan disundut menggunakan rokok.

Memasuki September 2024 hingga Januari 2025, keduanya berpindah ke rumah kos lain. Di lokasi ini, kekerasan disebut semakin meningkat. Mata kiri korban diduga dipukul menggunakan besi hingga menyebabkan kehilangan fungsi penglihatan.

Selanjutnya, saat tinggal di kawasan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, kondisi korban semakin memburuk. Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, mata kanan korban dipukul menggunakan helm hingga mengakibatkan kebutaan total.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku lututnya ditebas menggunakan benda tajam sehingga mengalami kesulitan berjalan.

Rangkaian dugaan kekerasan tersebut berlanjut ketika keduanya tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi. Polisi menyebut korban disekap di dalam kamar, dipukul berulang kali menggunakan helm hingga mengalami luka berat, sebelum akhirnya ditinggalkan dalam kondisi tidak berdaya.

Tersangka Minta Maaf

Taufik Hidayat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, setelah aparat kepolisian dan sejumlah pejabat terkait memberikan keterangan, Taufik diberi kesempatan menyampaikan pernyataan.

“Saya minta maaf,” ujar Taufik singkat sebagaimana dikutip dari detikJabar.

Psikiater Soroti Pola Kekerasan Ekstrem

Psikiater dr. Lahargo Kembaren, Sp.KJ menilai dugaan penyekapan dan penyiksaan dalam waktu yang lama menunjukkan pola kekerasan yang sangat ekstrem.

“Berarti telah terjadi perilaku kekerasan yang ekstrem tanpa rasa empati dan kontrol yang sangat dominan terhadap korban serta pelanggaran berat terhadap hak asasi korban tanpa memikirkan konsekuensinya,” ujarnya saat dihubungi detikcom.

Menurutnya, karakteristik tersebut memang dapat ditemukan pada individu dengan gangguan kepribadian antisosial yang memiliki kecenderungan perilaku psikopatik. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua pelaku kekerasan memiliki kondisi tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku dengan kecenderungan melakukan kekerasan ekstrem sering kali tidak menunjukkan perilaku mengancam pada awal hubungan.

“Yang menarik, pada awal hubungan mereka sering kali tidak terlihat menyeramkan,” katanya.

Korban umumnya menggambarkan pelaku sebagai sosok yang perhatian, romantis, cepat membangun kedekatan emosional, dan tampak protektif.

Seiring waktu, perilaku tersebut berubah menjadi posesif. Pelaku mulai mengisolasi korban dari keluarga maupun teman, mengontrol aktivitas, komunikasi, hingga berbagai keputusan sehari-hari.

Selain itu, sering muncul siklus kekerasan yang berulang, yakni menyakiti korban, kemudian meminta maaf sehingga korban kembali bertahan dalam hubungan tersebut.

“Karena itu, salah satu tanda peringatan yang sering muncul bukanlah kekerasan fisik sejak awal, melainkan kebutuhan mengontrol yang berlebihan, manipulasi emosional, dan hilangnya kebebasan korban secara bertahap,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Polda Jawa Barat. Polisi terus melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka.(red)

Sumber : detik.com

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights