Langkat, NusantaraTop.co – Suasana haru menyelimuti Rumah Dinas Bupati Langkat di Jentera Malay, Jumat (3/7/2026). Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, tak kuasa menahan tangis saat dimintai keterangan oleh awak media terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim.
Momen emosional itu terjadi usai Tiorita menghadiri acara nonton bareng Piala Dunia. Dengan suara bergetar, ia mengaku terpukul atas kabar yang menimpa pimpinan daerah tersebut, namun tetap memilih menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya menghormati aja praduga tak bersalah. Saya berdoa khususnya untuk Kabupaten Langkat, agar Pak Bupati selalu dalam lindungan Allah SWT,” ujar Tiorita sambil menangis di hadapan wartawan.
Tiorita mengungkapkan, pertemuan terakhirnya dengan Syah Afandin terjadi dua hari sebelumnya saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara. Setelah itu, ia mengaku tidak mengetahui keberadaan Bupati Langkat hingga kabar penangkapan oleh KPK mencuat.
“Aduh, saya sudah tidak bisa ngomong lagi. Semoga Pak Bupati sehat, jaga kesehatan, selalu berdoa. Langkat harus kuat dan maju, agar lebih baik dan sejahtera,” ucapnya dengan nada lirih.
Bupati Langkat Syah Afandin (kiri) dan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti dalam foto resmi pelantikan sebagai kepala daerah Kabupaten Langkat periode 2025–2030. Tiorita menyatakan menghormati proses hukum dan tak kuasa menahan tangis usai Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Foto: Istimewa)
KPK Duga Ada Suap Proyek di Dua Dinas
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026). Selain bupati, enam orang lainnya turut diamankan dari sejumlah lokasi di Langkat, Binjai, dan Medan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman),” ujar Budi.
KPK juga mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain, termasuk dugaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Kabupaten Langkat.
“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” katanya.
Tujuh Orang Diamankan, Uang Ratusan Juta Disita
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.
“Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7/2026).
Budi menambahkan, salah satu dari tujuh orang yang diamankan adalah Bupati Langkat Syah Afandin.
Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta.
“Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati,” jelas Budi.
Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan sebelum dibawa untuk proses hukum lebih lanjut oleh KPK.(red/tim)