HukumNasional

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Brutal hingga Tewasnya Prada Lucky Namo

×

20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Brutal hingga Tewasnya Prada Lucky Namo

Sebarkan artikel ini
PENGUMUMAN TERSANGKA - Kolase foto Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Jenderal TNI Piek Budyakto (tengah) dan Prada Lucky Namo (kiri), serta kondisi tubuhnya (kanan). 20 prajurit TNI ditetapkan tersangka penganiayaan Prada Lucky hingga tewas. Proses hukum berjalan transparan dan tanpa pandang bulu.

NTT, NusantaraTop.co – Sebanyak 20 prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya seniornya.

Penetapan tersangka diumumkan Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, saat mengunjungi kediaman keluarga almarhum di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Senin (11/8/2025).

“Seluruhnya 20 tersangka sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira,” ujar Piek kepada wartawan.

Masih Diselidiki Polisi Militer

Piek menegaskan proses hukum tengah berjalan secara menyeluruh, termasuk rekonstruksi kejadian. Ia memastikan kasus akan diusut tuntas tanpa pandang bulu.

“Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut sesuai mekanisme hukum. Prosesnya transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Meski demikian, Piek belum membeberkan inisial para tersangka. Motif penganiayaan disebutnya masih dalam penyelidikan Polisi Militer.

Kronologi: Dianggap Pura-Pura Sakit

Kasus ini bermula ketika Prada Lucky ditahan di sel tahanan Yonif 834/WM pada akhir Juli 2025 terkait dugaan penyimpangan seksual. Saat itu, ia disebut kerap dipukuli, dicambuk dengan selang, serta diinjak oleh sejumlah seniornya karena dianggap berpura-pura sakit.

Kondisi Lucky kian memburuk hingga mengalami kerusakan parah pada ginjal dan paru-paru. Ia sempat dirawat di RSUD Aeramo Nagekeo selama empat hari, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 WITA.

Keluarga Tuntut Keadilan

Keluarga korban, terutama sang ibu Epi Sepriana Mirpey, menuntut agar semua pihak yang terlibat dihukum seberat-beratnya.

“Saya tidak mau ada Prada Lucky lainnya. Kalau dia gugur di medan perang, saya bisa terima. Tapi ini dia mati di tangan teman-temannya sendiri. Saya sebut oknum biadab!” kata Epi penuh emosi di rumah duka, Kupang.

Ia juga mengaku sempat mendapat pengakuan langsung dari anaknya lewat sambungan telepon, yang mengeluh dipukul dan dicambuk oleh sejumlah senior.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Kematian Prada Lucky menyita perhatian publik, terutama karena diduga kuat ia menjadi korban kekerasan internal satuan. Jenazahnya sempat diautopsi di RS Bhayangkara Kupang untuk memastikan penyebab kematian.

Kini, masyarakat menanti komitmen TNI dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights