Jakarta, NusantaraTop.co – Kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke pabrik produksi air mineral Aqua di Subang menuai perhatian publik. Pasalnya, Dedi mengaku terkejut ketika mengetahui air yang digunakan dalam proses produksi diambil dari sumur bor, bukan dari mata air pegunungan seperti yang selama ini diyakini masyarakat.
Video kunjungan Dedi tersebut diunggah melalui kanal YouTube @KANGDEDIMULYADICHANNEL. Dalam video itu, Dedi bertanya kepada salah satu pekerja mengenai sumber air yang digunakan.
“Ngambil airnya dari sungai?” tanya Dedi.
“Airnya dari bawah tanah, Pak,” jawab pekerja itu.
Jawaban tersebut membuat Dedi heran dan kembali memastikan apakah air produksi berasal dari tanah, bukan dari permukaan atau mata air alami.
Air Mineral dalam Kemasan Memang Diambil dari Bawah Tanah
Faktanya, pengambilan air dari bawah tanah bukan hal yang salah. Berdasarkan data International Groundwater Resources Assessment Centre (IGRAC), sekitar 70–85 persen industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Jerman, Kanada, Indonesia, hingga Italia menggunakan air tanah sebagai bahan baku.
Penggunaan air tanah ini juga legal dan diatur jelas dalam regulasi Indonesia, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2019 tentang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Kategori Air Minum dalam Kemasan Menurut SNI
Berdasarkan regulasi tersebut, berikut kategori AMDK di Indonesia:
- Air Mineral – Air yang mengandung mineral alami tanpa penambahan mineral buatan.
- Air Demineral – Air hasil proses pemurnian seperti distilasi atau reverse osmosis.
- Air Mineral Alami – Air yang langsung berasal dari sumber alami atau sumur dalam dengan perlindungan khusus.
- Air Minum Embun – Air yang berasal dari hasil kondensasi uap udara.
Mayoritas produk AMDK di Indonesia, termasuk Aqua, Le Minerale, Ades, Pure Life, dan Oasis, masuk dalam kategori Air Mineral dengan SNI 3553:2015, yang memperbolehkan pengambilan dari sumur dalam atau air tanah yang memenuhi standar kandungan mineral.
Bagaimana dengan Istilah ‘Mata Air Pegunungan’?
Secara teknis, air pegunungan bisa berasal dari aliran permukaan maupun air bawah tanah yang muncul ke permukaan (spring water). Namun dalam praktik industri, air biasanya ditarik dari dalam tanah menggunakan sumur bor untuk menjaga higienitas dan kestabilan pasokan.
Artinya, meskipun tidak langsung terlihat keluar dari mata air di permukaan, air yang diambil tetap berasal dari lapisan tanah yang sama—yakni akuifer pegunungan.
Regulasi di AS Juga Mirip
Di Amerika Serikat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) bahkan mengklasifikasikan air botolan berdasarkan sumbernya seperti:
- Artesian well water (sumur artesis)
- Mineral water
- Spring water (air mata air permukaan)
- Well water (sumur biasa)
Semua kategori ini tetap berasal dari bawah tanah, bukan air sungai atau danau.
Kesimpulan
- Air Aqua dan banyak merek lainnya memang diambil dari sumur bor di bawah tanah, bukan dari air sungai atau permukaan.
- Praktik ini legal, sesuai SNI, dan memenuhi standar internasional.
- Air tanah tersebut berasal dari akuifer pegunungan, yang merupakan bagian dari sistem mata air alami.
Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Redaksi NusantaraTop.co












