DaerahNasionalNewsPolitik

Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Bencana, Prabowo: Itu Desersi, Proses Pencopotannya

×

Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Bencana, Prabowo: Itu Desersi, Proses Pencopotannya

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) saat memimpin rapat bencana Sumatera yang dihadiri kabinet terkait. Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

Aceh Besar, NusantaraTop.co – Presiden Prabowo Subianto menegur keras Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang memilih berangkat umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya. Dalam rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu malam (7/12/2025), Prabowo bahkan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses pencopotan Mirwan.

“Kalau yang mau lari, lari saja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” tegas Prabowo.
Ia menyamakan tindakan Mirwan dengan istilah “desersi” di dunia militer.
“Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, itu tidak bisa. Sorry, saya tidak mau tanya partai dari mana,” ujarnya.

Pergi Umrah Saat Warga Mengungsi

Mirwan MS menuai kritik setelah diketahui meninggalkan wilayahnya saat banjir dan longsor menerjang 11 kecamatan di Aceh Selatan. Ia berangkat umrah bersama keluarganya pada 2 Desember 2025, padahal warga—terutama di kawasan Trumon—masih bertahan di tenda pengungsian.

Sebelumnya, Mirwan telah menerbitkan surat ketidaksanggupan penanganan tanggap darurat tertanggal 27 November 2025, bernomor 360/1315/2025.

Izin Ditolak Gubernur, Mirwan Tetap Berangkat

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) disebut sudah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri Mirwan yang diajukan pada 24 November 2025, karena Aceh sedang menghadapi bencana.

“Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tidak dapat dikabulkan,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Jumat (5/12).

Aceh Selatan merupakan salah satu daerah terdampak paling parah hingga pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor.

Kemendagri Lakukan Pemeriksaan Ulang

Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan MS terkait dugaan pelanggaran prosedur kepergian pejabat saat masa tanggap darurat.

Gerindra Resmi Pecat Mirwan

Tindakan Mirwan berangkat umrah saat rakyatnya tertimpa musibah juga berujung pada sanksi politik. Partai Gerindra memecat Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. DPP Gerindra memutuskan memberhentikan Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sekjen Gerindra, Sugiono.

Prabowo Beri Apresiasi Kepada Kepala Daerah yang Tetap Bertahan

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang tetap bekerja tanpa kenal lelah menangani bencana di wilayahnya.

“Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ucapnya.

Prabowo mengungkapkan kondisi lapangan yang dilaporkan kepadanya sangat memprihatinkan. Banyak sawah rusak, irigasi terdampak, dan sejumlah perumahan warga harus dibangun kembali.

Wamendagri: Kesalahan Fatal

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa Mirwan MS telah melakukan kesalahan fatal dengan meninggalkan wilayahnya pada saat bencana.

Padahal, Presiden Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk tidak meninggalkan wilayah masing-masing selama masa cuaca ekstrem dan potensi bencana.

Arahan itu telah ditindaklanjuti Mendagri Tito Karnavian dalam rapat bersama BMKG mengenai prediksi cuaca buruk pada November–Desember 2025.

“Ya, tentu (kesalahan fatal),” kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/12/2025).

Bima menjelaskan bahwa seorang bupati adalah koordinator Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang memegang peran penting dalam pengambilan keputusan darurat bersama Kapolres dan Dandim.

“Kewenangan dan otoritas ada pada kepala daerah sebagai koordinator Forkopimda,” tegasnya.

Kemendagri disebut sudah melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan.
“Kalau informasinya betul, sudah dalam pemeriksaan,” tambah Bima.

Mirwan Akui Berangkat Umrah Meski Tanpa Izin

Mirwan MS tetap bersikeras melaksanakan umrah meski tidak mendapatkan izin dari Gubernur Aceh. Ia berdalih keberangkatannya merupakan nazar pribadi yang harus ia tunaikan.

Namun tindakannya berbuntut panjang: selain diperiksa Kemendagri, Mirwan juga telah dipecat dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights