DaerahHukumSumut

Cinta Satu Tahun, Lupa dalam Sehari’: Oknum Jaksa Diduga Hamili Wanita, Laporan Tak Diproses

×

Cinta Satu Tahun, Lupa dalam Sehari’: Oknum Jaksa Diduga Hamili Wanita, Laporan Tak Diproses

Sebarkan artikel ini
Indah Sari October Lia Manulang didampingi keluarganya saat membuat laporan ke Polrestabes Medan, Rabu (23/7/2025), usai mengandung anak dari oknum ASN Kejari Binjai yang diduga lepas tanggung jawab. (Jonathan P/NusantaraTop.co)

Medan, NusantaraTop.co – Tangis dan amarah mewarnai kunjungan keluarga Indah Sari October Lia Manulang (29) ke Mapolrestabes Medan, Rabu (23/7/2025). Harapan untuk mendapatkan keadilan kandas setelah laporan mereka terhadap seorang oknum ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai bernama Andre Raimon Ginting (28) ditolak.

Indah, yang kini mengandung lima bulan, menuntut pertanggungjawaban dari Andre yang diduga menjadi ayah biologis dari bayi yang dikandungnya. Namun, pihak kepolisian beralasan laporan tidak dapat diproses karena dianggap “tidak memiliki dasar hukum yang kuat”.

“Anak Kami Hamil, Tapi Pelakunya Lepas Tangan”

“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami hamil, tapi pelakunya tidak mau bertanggung jawab. Masa laporan seperti ini ditolak?” tegas Hendrik Saragih, pendamping keluarga yang mendampingi Indah ke SPKT Polrestabes Medan.

Cinta Terlarang Berujung Derita

Indah mengaku hubungan dengan Andre dimulai awal 2024, setelah pertemuan mereka di tempat hiburan malam, Dragon KTV, Medan. Keduanya menjalin hubungan intens dan bahkan tinggal bersama di kos milik Indah.

“Dia tinggal di tempat saya, saya yang biayai semua. Sekarang malah pura-pura tidak kenal,” ujar Indah dengan mata berkaca-kaca.

Kisah mereka berakhir tragis pada Desember 2024. Indah mengaku patah hati setelah mengetahui bahwa Andre ternyata masih terikat pernikahan dengan wanita lain. Ironisnya, Andre bahkan sempat membawa anaknya dari istri sah ke kos Indah, seolah ingin membuktikan bahwa rumah tangganya sudah berakhir.

Diminta Gugurkan Kandungan, Diminta Kawin Lari

Penderitaan Indah belum berhenti. Saat menyampaikan kabar kehamilannya, Andre justru meminta janin itu digugurkan. Permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Indah.

“Saya menolak karena ini nyawa. Tapi dia malah menyuruh saya kabur, kawin lari. Saya bukan perempuan murahan,” ucap Indah.

Bukannya mendapat dukungan, keluarga Andre justru menyalahkan Indah. “Saya hanya ingin anak ini diakui, tak lebih. Tapi justru saya yang dipersalahkan,” lirihnya.

Orang Tua Menjerit, Hukum Dipertanyakan

Ayah Indah, Ojahan Manulang (61), tak mampu menyembunyikan kekecewaannya atas penolakan laporan oleh pihak berwajib.

“Kalau mereka yang jadi korban, apa bisa terima? Ini bukan soal pacaran, ini soal anak yang akan lahir tanpa status jelas. Masa polisi bilang suka sama suka lalu lepas tangan?” kata Ojahan dengan nada tinggi.

Ia mengaku sudah berulang kali mencoba menghubungi Andre dan keluarganya, tapi tak pernah mendapat jawaban atau niat baik untuk menyelesaikan persoalan.

Keluarga Desak Kapolda Bertindak

Keluarga Indah kini mendesak Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, hingga Kasatreskrim untuk segera turun tangan. Mereka meminta kejelasan hukum atas tanggung jawab yang dianggap sudah nyata.

“Kami bukan mencari sensasi. Kami hanya ingin anak ini tidak tumbuh dengan beban aib dan tanpa pengakuan. Negara harus hadir,” tegas Hendrik Saragih.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejari Binjai maupun Andre Raimon Ginting belum memberikan pernyataan resmi.

Liputan: Jonathan Panggabean
Editor: Pahotan M. Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights