HukumNasionalRagam

Di Balik Transisi Energi, Gerakan Pemuda Energi Ungkap Konflik Agraria dan Kerusakan Lingkungan

×

Di Balik Transisi Energi, Gerakan Pemuda Energi Ungkap Konflik Agraria dan Kerusakan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Poster bernada protes dibentangkan massa Gerakan Pemuda Energi saat aksi di sela Rakernas METI di Bandung, menyoroti dugaan konflik agraria, eksploitasi, dan persoalan tata kelola proyek energi terbarukan. (ist)

Bandung, NusantaraTop.co – Di tengah berlangsungnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) di Bandung, Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi penyampaian pernyataan sikap di Swiss-Belresort Heritage Dago, Sabtu (31/1/2026).

Koordinator Lapangan Gerakan Pemuda Energi, Ronald, menegaskan aksi tersebut digelar sebagai bentuk respons atas berbagai konflik sosial, kerusakan lingkungan, serta persoalan tata kelola proyek energi yang dinilai selama ini kerap ditutupi oleh narasi manis “transisi energi” dan “energi bersih”.

“Selama ini publik hanya disuguhi target dan angka investasi. Padahal di lapangan, banyak proyek energi justru meninggalkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan persoalan agraria yang serius,” ujar Ronald dalam keterangannya terhadap NusantaraTop.co.

Menurut Ronald, Rakernas METI seharusnya tidak hanya menjadi ajang optimisme dan promosi investasi energi terbarukan, tetapi juga menjadi ruang evaluasi terbuka terhadap berbagai persoalan yang dialami masyarakat di sekitar proyek energi.

“Transisi energi tidak boleh hanya dilihat dari sisi teknis dan ekonomi. Harus ada keberanian untuk membuka dan mengevaluasi dampak sosial serta ekologis yang selama ini diabaikan,” katanya.

Dalam aksi tersebut, Gerakan Pemuda Energi menyoroti sedikitnya tiga klaster persoalan yang dinilai mendesak untuk dibuka ke publik.

Pertama, mereka mendesak evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang berada di bawah pengawasan Endi Novaris Syamsudin. Proyek-proyek tersebut diduga memicu konflik rekrutmen tenaga kerja, merusak infrastruktur desa, serta memperparah konflik agraria, khususnya pada proyek biomassa dan hutan tanaman energi.

“Pola pembangunan seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat lokal hanya dijadikan penonton, bahkan korban, dari proyek yang mengatasnamakan energi bersih,” tegas Ronald.

Kedua, Gerakan Pemuda Energi menuntut klarifikasi terbuka atas proyek-proyek yang berada di bawah pengawasan Wiluyo Kusdwiharto. Proyek tersebut diduga berkaitan dengan konflik bersama nelayan keramba dan masyarakat adat, serta menimbulkan dampak ekologis dan sosial pada proyek PLTS Terapung, PLTS IKN, serta PLTA dan PLTM di Sulawesi.

“Proyek yang diklaim sebagai energi bersih justru mempersempit ruang hidup masyarakat dan memperlebar konflik di tingkat tapak,” ujarnya.

Ketiga, Gerakan Pemuda Energi mendesak audit dan penegakan hukum terhadap proyek-proyek PT Ketaun Hidro Energi yang dipimpin Zulfan Zahar. Proyek tersebut diduga terkait sengketa lahan, praktik mafia tanah, serta buruknya tata kelola proyek PLTM di Kabupaten Lebong, Bengkulu.

“Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana proyek energi bisa berubah menjadi sumber konflik berkepanjangan ketika pengawasan negara melemah dan akuntabilitas diabaikan,” kata Ronald.

Gerakan Pemuda Energi menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh direduksi sekadar menjadi persoalan target kapasitas, angka investasi, atau panggung pencitraan. Transisi energi yang mengabaikan keadilan sosial dan keselamatan ekologis dinilai hanya akan melahirkan krisis baru yang lebih dalam.

“Jika konflik, penggusuran, dan dugaan pelanggaran hukum terus dibiarkan, maka narasi energi bersih hanya akan menjadi slogan kosong di mata publik,” tegasnya.

Menurut Gerakan Pemuda Energi, momentum Rakernas METI seharusnya menjadi titik balik untuk membuka berbagai persoalan tersebut secara jujur dan transparan, bukan justru menjadi ruang aman untuk menutupi masalah dengan pidato optimistis dan presentasi penuh grafik pertumbuhan.

Dalam aksi tersebut, mereka juga menyerahkan data, pernyataan sikap resmi, serta keterangan pers sebagai bentuk tekanan publik agar negara dan para pemangku kepentingan segera melakukan evaluasi, audit, serta penegakan hukum terhadap proyek-proyek energi yang diduga bermasalah.

Gerakan Pemuda Energi memperingatkan, selama konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan dugaan penyimpangan tata kelola terus dibiarkan, resistensi publik terhadap proyek-proyek energi akan semakin membesar dan legitimasi transisi energi nasional kian dipertanyakan.(red/tim)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights