Jakarta, NusantaraTop.co – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menilai peristiwa meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga bunuh diri karena persoalan permintaan buku dan pulpen, sebagai pukulan berat bagi negara.
Menurut Singgih, tragedi tersebut menjadi peringatan serius terkait persoalan kemiskinan, akses pendidikan, serta perlindungan anak yang belum sepenuhnya terjamin.
“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat menyentuh nurani. Seorang anak usia sekolah dasar seharusnya berada dalam fase tumbuh dengan rasa aman, harapan, dan semangat belajar. Ketika kebutuhan pendidikan paling dasar saja menjadi beban psikologis, maka yang gagal bukan hanya keluarga, tetapi sistem sosial dan negara,” ujar Singgih dalam keterangannya, Rabu (3/2/2026).
Ia menyinggung informasi yang menyebut latar belakang kejadian tersebut berkaitan dengan keterbatasan ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan alat tulis sekolah. Kondisi itu, menurutnya, mencerminkan masih adanya kesenjangan serius dalam pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak.
“Pendidikan dasar seharusnya benar-benar gratis dan membebaskan anak dari rasa takut, malu, dan tekanan. Jika alat tulis masih menjadi beban keluarga miskin, maka perlu evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas bantuan pendidikan yang selama ini digulirkan,” tegasnya.
Singgih juga menilai peristiwa tersebut mengungkap lemahnya deteksi dini terhadap kondisi psikososial anak. Ia menekankan bahwa anak kerap memendam tekanan karena takut dimarahi atau dianggap merepotkan orang tua.
“Anak sering kali memendam tekanan karena takut dimarahi, dianggap merepotkan, atau tidak ingin membebani orang tua. Di sinilah peran sekolah, guru, dan lingkungan menjadi sangat krusial. Pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga kepekaan sosial dan kesehatan mental anak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Singgih mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap program bantuan pendidikan. Ia juga meminta sekolah memperkuat fungsi pengasuhan dan pendampingan agar tidak ada anak yang merasa tertekan akibat kondisi ekonomi keluarganya.
“Pemerintah perlu memperluas layanan pendampingan psikososial berbasis komunitas, terutama di wilayah rentan, agar anak dan keluarga memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalan tanpa stigma,” ujarnya.
Singgih menegaskan negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi setiap anak Indonesia dan berharap kasus ini menjadi titik balik perbaikan kebijakan.
“Setiap anak adalah amanah konstitusi dan amanah kemanusiaan. Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga kepekaan, keadilan sosial, dan perlindungan nyata. Jangan sampai ada lagi anak Indonesia yang kehilangan harapan karena kemiskinan dan ketidakpedulian sistem,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menemukan sepucuk surat tulisan tangan saat mengevakuasi YBR (10), siswa kelas IV SD yang meninggal dunia di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT. Surat tersebut ditulis korban menggunakan bahasa daerah Bajawa dan berisi ungkapan perasaan kepada ibunya serta pesan perpisahan. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.(red/dtc)












