DaerahHukumSumut

Dua Oknum Polisi Polres Samosir Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Kapolres: Kami yang Mengamankan

×

Dua Oknum Polisi Polres Samosir Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sabu, Kapolres: Kami yang Mengamankan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan (Istimewa)

Samosir, NusantaraTop.co – Dua oknum personel Polres Samosir berinisial ES dan DW diamankan setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Samosir pada 2 Juni 2026.

Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres Samosir, bukan oleh Polda Sumatera Utara sebagaimana informasi yang sempat beredar di masyarakat.

“Yang melakukan penangkapan bukan Polda Sumut, melainkan Polres Samosir. Memang benar ada dua personel saya yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Rina kepada wartawan di Lapangan Mapolres Samosir, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Kapolres, setelah kedua personel diamankan, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Polda Sumatera Utara. Seluruh berkas perkara, barang bukti, serta informasi terkait penyidikan kini berada di bawah kewenangan Polda Sumut.

“Saat ini kedua personel tersebut sudah berada di Polda Sumatera Utara. Untuk seluruh informasi dan perkembangan kasus telah kami serahkan kepada Kabid Humas Polda Sumut,” katanya.

AKBP Rina menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal, sesuai arahan Kapolda Sumatera Utara yang tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba.

“Setelah saya menerima informasi mengenai dugaan tersebut, saya langsung memerintahkan KBO Satres Narkoba Polres Samosir untuk melakukan penindakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah proses pengamanan dilakukan, kedua personel tersebut langsung diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Setelah diamankan, kedua personel langsung dikirim ke Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan kedua personel menjalani rehabilitasi, Kapolres menyatakan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polda Sumut.

“Soal rehabilitasi, saya juga sudah menanyakan ke Polda Sumut. Namun biarlah proses penyidikan berjalan terlebih dahulu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Sumatera Utara masih menangani proses penyidikan terhadap kedua oknum personel tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum lanjutan maupun hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights