Medan, NusantaraTop.co – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation, sebuah kegiatan yang memperkenalkan produk makanan Korea kepada masyarakat Medan dengan fokus pada makanan halal.
Acara ini akan digelar Jumat, 20 Juni 2025 di Sun Plaza Medan, dan menjadi jembatan penting pengenalan kuliner Korea di pasar lokal.
Dukungan itu disampaikan Rico saat menerima audiensi perwakilan AT Center, Presiden Direktur WIZ sekaligus perwakilan Kedutaan Korea, Lee Jeong Kyo, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Gelora Kurnia Putra Ginting, di Ruang Khusus Wali Kota Medan, Selasa (17/6/2025).
Label Halal Harus Jelas
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Rico Waas menegaskan pentingnya pencantuman label halal atau non-halal secara jelas pada setiap produk makanan Korea yang masuk dan dipasarkan di Medan.
“Harus dipastikan agar setiap produk yang masuk dan dipasarkan mempunyai kejelasan halal atau tidak,” tegas Rico.
Ia mengungkapkan, sebelumnya menemukan produk permen asal Korea yang tidak memiliki informasi halal atau non-halal yang jelas. Hal ini menurutnya bisa membingungkan masyarakat, terutama yang sangat memperhatikan aspek kehalalan produk.
Perwakilan Korea Siap Jalankan Arahan
Menanggapi pernyataan Wali Kota, Lee Jeong Kyo menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan tersebut demi menjaga kepercayaan dan kenyamanan konsumen di Medan.
Lee juga secara resmi mengundang Rico Waas untuk hadir dalam pembukaan kegiatan Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation. Wali Kota pun menyambut baik undangan tersebut.
“Akan dijadwalkan hadir, mudah-mudahan tidak ada halangan,” ujar Rico.
Medan: Kota Multikultural, Sensitif pada Kehalalan Produk
Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama antara Korea dan Indonesia, khususnya Kota Medan, dalam bidang perdagangan produk pangan. Di sisi lain, pengawasan terhadap labelisasi halal juga menunjukkan bahwa Pemko Medan sangat memperhatikan sensitivitas masyarakat multikultural, terutama mayoritas umat Muslim di kota ini.
Dengan kebijakan ini, Wali Kota ingin menjamin bahwa setiap produk asing yang masuk ke Medan tetap menghormati norma dan nilai masyarakat lokal, tanpa menghambat kerja sama internasional yang saling menguntungkan. (red)












