Deli Serdang, NusantaraTop.co – Pintu Tol Lubukpakam menjadi saksi bisu lumpuhnya jaringan narkoba internasional. Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan di wilayah Lubukpakam dan sekitarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita empat jenis narkotika dengan total fantastis, yakni lebih dari 53 kilogram sabu, 3.249 unit liquid cartridge vape mengandung narkotika, 9.112 butir ekstasi, serta 350 sachet “happy water”. Tiga tersangka turut diamankan saat hendak mendistribusikan barang haram tersebut.
Jika peredaran ini lolos, diperkirakan sebanyak 250.772 jiwa anak bangsa berpotensi menjadi korban.
Keberhasilan ini pun menuai apresiasi dari berbagai pihak. Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut bukan sekadar soal jumlah barang bukti.
“Pengungkapan kasus narkoba bukan sekadar angka. Di balik setiap penggerebekan, ada nyawa anak bangsa yang diselamatkan dari kehancuran,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Zakky juga mengapresiasi kepemimpinan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., bersama jajaran, termasuk Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., dan Kanit Idik I Iptu Dhani J. Kurniawan yang dinilai konsisten memberantas narkoba.
Ia mengungkapkan, kerja aparat di lapangan penuh risiko tinggi, mulai dari pengintaian berbulan-bulan, penyamaran, hingga penggerebekan terhadap jaringan bersenjata.
“Banyak yang tidak pulang tepat waktu demi memastikan narkoba tidak sampai ke anak-anak kita. Dedikasi ini layak diapresiasi setinggi-tingginya,” tambahnya.
Menurutnya, narkoba merupakan akar dari berbagai tindak kejahatan lain, seperti begal, kekerasan dalam rumah tangga, putus sekolah, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Dengan memutus suplai narkoba, polisi juga menekan angka kriminalitas lainnya. Satu pengungkapan bisa mencegah puluhan tindak pidana lain,” tegas Zakky.
Apresiasi serupa disampaikan Ketua PD AMPG Deliserdang, Dharma Syahputra Purba. Ia menyebut pengungkapan ini setara dengan menyelamatkan ratusan ribu jiwa.
“Jika dikonversi, sekitar 250.772 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba,” katanya.
Dharma berharap jajaran Polresta Deliserdang terus mengedepankan keikhlasan dan konsistensi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Sementara itu, Ketua MD KAHMI Deliserdang, Dr. Mansyur Hidayat Pasaribu, M.Pd., turut menyampaikan terima kasih atas kinerja kepolisian.
Ia menilai keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi narkoba skala besar.
Sebelumnya diketahui, narkotika tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur ilegal atau “pelabuhan tikus” di Tanjung Leidong, Tanjungbalai. Barang kemudian dibawa melalui jalur darat menuju Lubukpakam.
Tim Satresnarkoba yang telah lama mengendus pergerakan sindikat langsung melakukan penyergapan saat kendaraan pelaku melintas di Pintu Tol Lubukpakam. Ketiga tersangka tak berkutik ketika petugas menemukan seluruh barang bukti di dalam mobil.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Deliserdang kembali menegaskan komitmennya dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Dari pelabuhan tikus hingga pintu tol, pesannya jelas: Deliserdang bukan jalur aman bagi jaringan narkoba internasional.(red/tim)












