DaerahHukumPolitikSumut

Kajati Sumut Terima Audiensi KPU Sumut, Perkuat Sinergi Jelang Kontestasi Politik 2029

×

Kajati Sumut Terima Audiensi KPU Sumut, Perkuat Sinergi Jelang Kontestasi Politik 2029

Sebarkan artikel ini

Medan, NusantaraTop.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH., MH., menerima kunjungan audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Agus Arifin, S.Sos., beserta jajaran pejabat struktural dan komisioner KPU Sumut di Kantor Kejati Sumut, Senin (22/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumut didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut Eko Adhyaksono, SH., MH., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH., MH., Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Suhendri, SH., MH., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Rizaldi, SH., MH.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut Agus Arifin hadir bersama para kepala divisi, pejabat struktural, serta komisioner KPU Sumut.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan bahwa keberadaan KPU memiliki peran yang sangat strategis dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi. Karena itu, menurutnya, sinergi dan koordinasi antara KPU dengan berbagai instansi, termasuk lembaga penegak hukum, harus terus diperkuat.

“Kehadiran dan eksistensi KPU pada setiap perhelatan kontestasi politik sangatlah sentral. Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi dengan instansi lain, termasuk lembaga penegak hukum, sangat diperlukan,” ujar Muhibuddin.

Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut bertujuan untuk meminimalisasi potensi kecurangan maupun penyimpangan, baik dalam pelaksanaan kewenangan maupun pengelolaan anggaran penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan harapannya agar hubungan kerja sama antara KPU dan Kejaksaan dapat terus terjalin dengan baik sebagai implementasi arahan KPU RI dan Jaksa Agung.

“Kami berharap sinergitas dengan Kejaksaan akan terus berjalan sebagai implementasi arahan pimpinan KPU Pusat dan Bapak Jaksa Agung,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kejati Sumut menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan tugas-tugas KPU melalui koordinasi dan pengawasan, khususnya dalam menghadapi tahapan kontestasi politik yang akan berlangsung pada 2029.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026). Menurutnya, audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat untuk memperkuat koordinasi antarlembaga demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas. (Red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights