DaerahHukumSumut

GEMA-SU Turun Soroti Dugaan Korupsi dan Setoran di Lapas Kelas IA Medan

×

GEMA-SU Turun Soroti Dugaan Korupsi dan Setoran di Lapas Kelas IA Medan

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Moral Mahasiswa Sumatera Utara (GEMA-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Jumat (19/12/2025). Massa aksi menyampaikan tuntutan pengusutan dugaan korupsi pengadaan bahan makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta dugaan setoran ilegal di Lapas Kelas IA Medan, sambil membentangkan spanduk protes.(Foto Dok. GEMA-SU/Nusantaratop.co)

Medan, NusantaraTop.co – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Moral Mahasiswa Sumatera Utara (GEMA-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (19/12/2025) siang. Aksi tersebut menyoroti dugaan praktik korupsi dan setoran ilegal di Lapas Kelas IA Medan.

Dalam orasinya, massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IA Medan dengan nilai anggaran sekitar Rp21,5 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

GEMA-SU menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan tersebut, mulai dari dugaan ketidaksesuaian kualitas dan kuantitas bahan makanan, indikasi mark-up anggaran, hingga lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan pengadaan yang dikerjakan oleh CV Pelangi Pagi.

Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti dugaan praktik setoran dan gratifikasi dari WBP tertentu, termasuk bandar narkoba dan pelaku penipuan daring (online scam), kepada oknum pejabat lapas. Setoran tersebut diduga diberikan untuk mendapatkan fasilitas khusus dan perlakuan istimewa di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami menduga kuat praktik ini telah mencederai prinsip keadilan dan merusak tujuan pemasyarakatan. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan sarang praktik ilegal,” ujar Bakri Siregar, Koordinator Aksi GEMA-SU.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejati Sumut menyampaikan bahwa setiap laporan dan aspirasi masyarakat akan dipelajari serta ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak Kejati menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.

GEMA-SU dalam tuntutannya mendesak Kejati Sumut dan Polda Sumut untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Mereka juga meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Lapas Kelas IA Medan serta membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.

“Aparat penegak hukum tidak boleh diam. Jika dugaan ini benar, maka harus ada tindakan nyata dan terbuka agar kepercayaan publik tidak terus tergerus,” tegas Bakri.(Red/tim)

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights