DaerahHukumNewsSumut

GEMALAKI Gelar Aksi Damai Jilid II di Polda Sumut, Desak Penindakan Galian C Ilegal Batu Bara

×

GEMALAKI Gelar Aksi Damai Jilid II di Polda Sumut, Desak Penindakan Galian C Ilegal Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Massa Aliansi Gerakan Mahasiswa Melawan Oligarki (GEMALAKI) membakar ban di depan Mapolda Sumatera Utara saat Aksi Damai Jilid II, Kamis (29/1/2026). Aksi bakar ban dilakukan sebagai simbol protes dan bentuk kekecewaan mahasiswa atas belum adanya tindakan tegas aparat terhadap aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Batu Bara. (NusantaraTop.co)

Medan, NusantaraTop.co – Aliansi Gerakan Mahasiswa Melawan Oligarki (GEMALAKI) kembali menggelar Aksi Damai Jilid II di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Kamis (29/1/2026). Aksi ini menjadi bentuk penegasan ulang atas tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan dalam Aksi Jilid I.

Koordinator Lapangan aksi, Rasyid Siregar, dalam orasinya menyampaikan bahwa Aksi Damai Jilid II lahir dari kekecewaan dan keresahan mahasiswa terhadap belum adanya langkah konkret dan tindakan tegas dari Kapolda Sumatera Utara beserta jajarannya. Ia menilai respons aparat penegak hukum pada aksi sebelumnya hanya sebatas janji tanpa realisasi.

“Janji-janji yang disampaikan pada aksi sebelumnya kami nilai hanya sebatas angin surga, tanpa bukti nyata di lapangan. Sampai hari ini, aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Batu Bara masih terus berjalan,” tegas Rasyid dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, khususnya Panit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), turut menemui massa aksi. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan segera mengambil alih dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang disuarakan oleh mahasiswa, khususnya terkait aktivitas galian C ilegal yang marak terjadi di Kabupaten Batu Bara.

Dalam dinamika aksi, massa sempat melakukan pembakaran ban di sekitar lokasi sebagai simbol perlawanan. Menanggapi hal tersebut, Rasyid Siregar menegaskan bahwa api yang menyala bukanlah bentuk tindakan anarkis, melainkan simbol kegelisahan, kemarahan, dan keresahan masyarakat serta mahasiswa terhadap praktik perusakan lingkungan yang terus dibiarkan.

“Api ini adalah peringatan awal bagi oknum-oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas galian C ilegal agar segera menghentikan kegiatannya dan bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.

Rasyid juga menegaskan, apabila Aksi Damai Jilid II ini kembali tidak diakomodir secara serius dan tidak berdampak nyata terhadap penutupan aktivitas galian C ilegal, Aliansi GEMALAKI berkomitmen akan menggelar Aksi Damai Jilid III dengan jumlah massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih kuat.

Adapun lokasi aktivitas galian C ilegal yang menjadi fokus tuntutan mahasiswa tersebut diduga berada di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, tepatnya di Desa Benteng Jaya, Desa Sidumolio, dan Desa Perjuangan.

Aksi ini sekaligus menegaskan komitmen mahasiswa sebagai agen kontrol sosial yang akan terus bersuara hingga hukum ditegakkan secara adil dan berpihak pada kepentingan rakyat serta kelestarian lingkungan. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. (red)

Laporan : Jonathan Panggabean

Editor : Pahotan M Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights