DaerahHukumSumut

Hakim PN Medan Heran Mantan Sopir Nekat Rampok dan Bakar Rumah: “Apa Salah Saya, Azis?”

×

Hakim PN Medan Heran Mantan Sopir Nekat Rampok dan Bakar Rumah: “Apa Salah Saya, Azis?”

Sebarkan artikel ini
Foto: Khamozaro saat mengobrol dengan Azis. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)

Medan, NusantaraTop.co – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mempertanyakan alasan mantan sopirnya, Fahrul Azis Siregar, nekat merampok sekaligus membakar rumahnya di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Senin (1/12/2025).

Pertanyaan itu dilontarkan Khamozaro langsung kepada Azis saat keduanya dipertemukan pada rekonstruksi kasus yang digelar Polrestabes Medan di lokasi kejadian.

Dalam momen tersebut, Khamozaro terlihat memegang punggung Azis, sementara Azis menyalami tangan mantan majikannya sambil menunduk.

Azis Klaim Sakit Hati karena Janji Biayai Pernikahan

Saat ditanya apa alasan di balik tindakan nekatnya, Azis mengaku sakit hati karena merasa Khamozaro pernah menjanjikan biaya pernikahannya.

“Bapak kan pernah janji sama saya, nanti Azis nikah saya modali,” ujar Azis.

Namun Khamozaro heran dan menilai alasan itu tak masuk akal. Pasalnya, Azis menikah tiga tahun lalu, saat ia tidak lagi bekerja dengan keluarga Khamozaro.

“Azis menikah tiga tahun lalu, saat tidak bekerja sama kami. Apa hubungannya?” tegas Khamozaro.

Tidak Menyimpan Dendam, Hakim Mengaku Sudah Mengampuni

Dalam percakapan tersebut, Khamozaro berulang kali menanyakan apakah pernah menyakiti Azis selama bekerja. Azis hanya terdiam.

Khamozaro lalu menyampaikan bahwa ia tidak marah dan telah mengampuni tindakan mantan sopirnya itu.

“Saya nggak marah. Saya mengampuni kamu. Kasihan anakmu, tapi cara kamu ini salah,” ucapnya.

Istri Khamozaro juga turut menasihati Azis. Pada momen itu, Azis menangis sambil mencium tangan istri sang hakim dan meminta maaf.

Azis mengaku khilaf.

“Khilaf, Pak… sebagai manusia,” kata Azis sambil menangis.

“Azis Sudah Saya Anggap Anak Sendiri”

Khamozaro mengaku kecewa karena selama ini ia menganggap Azis seperti anak sendiri. Ia bahkan menyebut sering membantu kehidupan keluarga Azis.

“Azis sudah saya anggap anak. Makanya ketika dia melakukan ini, saya kecewa,” tuturnya.

Terkait klaim janji biaya pernikahan, Khamozaro menegaskan tidak pernah membuat janji tersebut.

Azis Tidak Dipecat

Khamozaro juga membantah memecat Azis. Ia menyebut Azis sendiri yang meminta berhenti bekerja sekitar tiga minggu sebelum insiden, dengan alasan pulang kampung.

“Dia minta keluar, bukan saya pecat,” katanya.

Polisi: Tidak Ada yang Menyuruh

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro, menegaskan bahwa penyelidikan tidak menemukan adanya pihak lain yang menyuruh Azis melakukan aksi pembakaran dan perampokan.

“Tidak ada. Selama ini, tindakan itu murni niat pribadi,” jelas Bayu.

Namun, ia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru terkait penadahan emas hasil curian.

“Masih pengembangan. Untuk penadah emas baru satu orang. Ke depan mungkin ada beberapa lagi,” ujar Bayu.

Saat ditanya langsung oleh awak media apakah ada yang menyuruh, Azis hanya menjawab singkat sebelum digiring ke mobil tahanan.

“Nggak ada… nggak ada yang nyuruh,” ujarnya. (red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights