Ekonomi & BisnisNasionalPertanian

Harga Gabah Naik, Tapi Harga Beras Turun: Kondisi Pasar Pangan Nasional 2 Juli 2025

×

Harga Gabah Naik, Tapi Harga Beras Turun: Kondisi Pasar Pangan Nasional 2 Juli 2025

Sebarkan artikel ini
Panen Petani Indonesia Gunakan Perontok dan Mesin Kipas (istimewa)

Jakarta, NusantaraTop.co – Badan Pangan Nasional mencatat perkembangan harga komoditas pangan pada 2 Juli 2025 menunjukkan dinamika menarik. Di tingkat produsen, harga Gabah Kering Panen (GKP) dan Gabah Kering Giling (GKG) mengalami kenaikan, sementara di sisi lain, harga beras konsumen, terutama jenis medium dan premium, justru mengalami penurunan.

Harga GKP di tingkat petani naik tipis sebesar Rp 3 menjadi Rp 6.740/kg, sedangkan GKG di tingkat penggilingan naik Rp 44 menjadi Rp 7.946/kg. Namun, harga beras medium turun Rp 23 menjadi Rp 12.862/kg dan beras premium turun lebih signifikan, yaitu Rp 151 menjadi Rp 14.020/kg.

Sementara itu, harga rata-rata beras SPHP di tingkat konsumen secara nasional mencapai Rp 12.674/kg, atau 1,39% di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 12.500/kg.

Namun, jika dilihat berdasarkan zona:

  • Zona 1 (HET Rp 12.500): Harga Rp 12.233 (-2,14%, aman)
  • Zona 2 (HET Rp 13.100): Harga Rp 13.000 (-0,76%, aman)
  • Zona 3 (HET Rp 13.500): Harga Rp 13.000 (-3,7%, aman)

Wilayah seperti Sulawesi Selatan, Banten, Jawa Timur, hingga Papua Selatan juga tercatat memiliki harga beras SPHP di bawah HET, menunjukkan distribusi SPHP masih cukup efektif di sejumlah daerah.

Peta Harga Menunjukkan Situasi Aman di Sebagian Besar Wilayah

Dari peta sebaran harga SPHP yang ditampilkan, mayoritas wilayah Indonesia dalam kondisi hijau, yang artinya harga berada di bawah atau sesuai HET. Namun, beberapa titik warna kuning dan merah menandakan kewaspadaan dan potensi intervensi harga.

Meski secara umum harga pangan nasional masih stabil dan dalam batas aman, adanya disparitas kecil di atas HET secara nasional menunjukkan perlunya pengawasan ketat terutama dalam distribusi beras SPHP. Kenaikan harga gabah di tingkat produsen juga patut dicermati agar tidak menekan harga konsumen secara berlebihan di kemudian hari. (red)

Sumber : Panel Badan Pangan Nasional

Editor : Pahotan Maruli Tua Hutagalung

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights