Padang, NusantaraTop.co – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di jalur Padang menuju Bukittinggi guna mengantisipasi kepadatan kendaraan selama arus mudik Lebaran 2026.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya di kawasan Padang Panjang yang menjadi jalur utama penghubung kedua daerah tersebut.
“Peningkatan volume kendaraan pada waktu tertentu membuat rekayasa lalu lintas perlu diterapkan agar tidak terjadi kemacetan panjang,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Maret 2026, di ruas jalan Padang–Padang Panjang–Bukittinggi.
Untuk arus dari Padang menuju Bukittinggi, sistem one way dimulai dari Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar, Padang Panjang. Pengaturan ini berlaku setiap hari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, di mana kendaraan hanya diperbolehkan melaju satu arah menuju Bukittinggi.
Setelah itu, arus lalu lintas akan dialihkan untuk kendaraan dari arah sebaliknya. Sistem satu arah dari Bukittinggi menuju Padang diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB, dengan rute dari Simpang Padang Luar menuju Simpang Tiga Sicincin.
Dirlantas menegaskan bahwa petugas akan disiagakan di sejumlah titik strategis guna memastikan rekayasa lalu lintas berjalan optimal.
“Kami mengimbau pengendara untuk mematuhi arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan tertib,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta mengatur waktu keberangkatan untuk menghindari kepadatan selama pemberlakuan sistem satu arah.
Dengan adanya rekayasa ini, diharapkan arus kendaraan di jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi dapat lebih lancar serta meminimalisir potensi kemacetan selama periode mudik Lebaran.(red)












